Jaminan Pj Bupati Lindungi Honorer-Tindak ASN Dinsos Jeneponto Ubah KIS Warga

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Kasus KIS Warga Diubah Meninggal gegara Pilkada

Jaminan Pj Bupati Lindungi Honorer-Tindak ASN Dinsos Jeneponto Ubah KIS Warga

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 17 Des 2024 07:30 WIB
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri.
Foto: Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri. (dok. istimewa)
Jeneponto -

Kasus oknum aparatur sipil negara (ASN) inisial A di Dinas Sosial (Dinsos) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengubah status Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2 warga menjadi meninggal karena Pilkada 2024, kini berbuntut panjang. Pj Bupati Jeneponto Junaedi turun tangan menangani masalah ini.

Kepala Dinas Sosial Jeneponto, Muhammad Nasuhang mengatakan korban yang juga honorer Dinsos Jeneponto M Sofyan (21) kerap menerima ancaman usai kasus ini viral di media sosial. Oknum ASN inisial A mengancam mengeluarkan Sofyan sebagai honorer Dinsos Jeneponto.

"Selalu juga diancam-ancam itu mau dikasih keluar (oleh oknum ASN A)," ujar Nasuhang kepada detikSulsel, Senin (16/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasuhang menuturkan, honorer tersebut hingga kini diminta untuk tetap bekerja seperti biasanya. Dia mengatakan Pj Bupati Jeneponto tidak akan memecat honorer.

"Masih kerja sebagai biasa. Saya bilang tenang saja, tetap bekerja seperti biasa, tidak usah khawatir karena saya bilang tidak ada yang bisa kasih keluar kecuali bupati," kata Nasuhang.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tindakan yang dilakukan A tersebut memang sudah berlebihan. Nasuhang menegaskan oknum tersebut tak berhak mengubah KIS warga hanya karena alasan beda pilihan di pilkada.

"Karena memang sudah berlebihan itu walaupun keluarganya sendiri, karena alasannya dia yang kasih masuk di Dinsos sebagai honorer," jelasnya.

Pihaknya juga masih akan berkoordinasi dengan Kemensos agar data 2 warga yang telah diubah menjadi meninggal tersebut dikembalikan seperti semula. Dia sendiri belum sempat meminta keterangan langsung dari oknum ASN tersebut karena sedang tugas di luar kota.

"Kebetulan saya ada di Makassar ini, ada rapat tadi pagi saya turun. Belum tahu perkembangan di atas (Jeneponto). Pak sekretaris (Dinsos) saya suruh tangani itu karena tiba-tiba saya ke Makassar ini, saya tadi telepon belum diangkat ini. Insyaallah saya lakukan terus bagaimana baiknya," jelasnya.

Pj Bupati Jeneponto Turun Tangan

Kasus ini turut menjadi perhatian Pj Bupati Jeneponto Junaedi. Sanksi terhadap A kini sedang dikaji.

"Akan ditangani Pak Sekda dan pejabat lainnya, bahkan Pak Bupati," ungkap Nasuhang.

Nasuhang menuturkan, dirinya akan memproses kasus ini dengan memulihkan status KIS warga yang diubah menjadi meninggal. Sementara untuk proses sanksi akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pj Bupati.

"Jadi saya sendiri yang akan tangani (pemulihan status KIS warga). Insyaallah akan diusulkan dikembalikan statusnya (KIS warga) di Kemensos," ujar Nasuhang.

Dia menuturkan, untuk sementara pihaknya akan mencabut akses data jaminan kesehatan warga kepada ASN A. Sedangkan untuk sanksi disiplinnya akan dibahas oleh pimpinan.

"Insyaallah kalau pulang dari Makassar ini saya langsung temui beliau (Sekda) dulu karena bagaimana pun juga masih ada di atasnya kita," jelasnya.

Secara lisan, dia mengaku sudah mengusulkan untuk dilakukan mutasi terhadap oknum ASN tersebut. Hanya saja, kata dia, mutasi tidak memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda yah bagaimana lah, cuma tidak ada mutasi ini karena baru-baru pilkada. Nanti dilihat bagaimana solusinya, cuma bagaimana caranya agar tidak melakukan lagi," jelasnya.




(asm/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads