Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, memusnahkan 240 surat suara rusak dan kelebihan di Pilkada 2024. Surat suara yang dimusnahkan untuk Pilgub dan Pilbup.
"KPU Sorsel telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Tahun 2024. Surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya, serta calon bupati dan wakil bupati Sorsel," kata Ketua KPU Sorsel, Yonece Kambu dalam keterangannya, Selasa (26/11/2924).
Pemusnahan itu tertuang dalam berita acara nomor 314/PP.09.3-BA/9602/1/2024. Yonece mengatakan, surat suara yang dimusnahkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 103 lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdiri atas 10 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang rusak, serta 93 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang baik," ujarnya.
Sementara surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 137 lembar. Terdiri atas 2 surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang rusak dan 135 surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang baik.
"Total surat suara yang dimusnahkan 240 surat suara. KPU sudah mendistribusikan surat suara ke 15 distrik dan 120 kampung yang tersebar di Sorsel," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sorsel AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan situasi Kamtibmas di Sorsel sejauh ini masih aman terkendali. Masyarakat juga diharapkan agar tetap menjaga keamanan dan tidak terpancing dengan informasi sesat yang sengaja dimainkan oleh oknum tertentu.
"Saya mengajak semua masyarakat agar dapat memberikan hak pilihnya karena dijamin oleh undang-undang," tegas Gleen.
(ata/ata)