Bawaslu Sorong Selatan Proses 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Papua Barat Daya

Bawaslu Sorong Selatan Proses 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Paulus Pulo - detikSulsel
Senin, 25 Nov 2024 20:15 WIB
Bawaslu Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya.
Foto: Bawaslu Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya. (Paulus Pulo/detikcom)
Sorong Selatan -

Bawaslu Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, memproses dua laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Di antaranya kepala kampung mendukung pasangan calon (paslon) dan dugaan penghinaan terhadap paslon tertentu.

"Bawaslu menerima 2 laporan dugaan pelanggaran saat kampanye," ujar Ketua Bawaslu Sorong Selatan Akmal Muntasir dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Akmal mengatakan aduan pertama terkait kepala kampung terlibat dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) bupati. Hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temuan pertama yaitu satu aparat kampung yang terlibat dalam tim pemenangan salah satu paslon. Kemudian kami proses hasilnya hanya memenuhi pelanggaran administrasi," bebernya.

"Kami tindak lanjuti dengan menyurat kepada instansi berwenang memberi sanksi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Akmal mengungkapkan laporan kedua terkait dugaan penghinaan dan penghasutan terhadap salah satu paslon bupati. Tim pemenangan paslon pun melaporkan kasus ini ke Bawaslu.

"Kami proses dengan cara klarifikasi, kajian, namun secara hukum pidana tidak memenuhi unsur," katanya.

Lebih lanjut, Akmal mengatakan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pilkada, maka laporan tersebut diserahkan ke polisi. Hal itu terkait dugaan pelanggaran ITE.

"Hasil kajian kami membuktikan bahwa pelanggaran tersebut masuk dalam pelanggaran ITE. Jadi hanya dua temuan tersebut yang menjadi poin kami pada pelaksanaan kampanye dialogis dan terbuka pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024,"terangnya.




(hsr/asm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads