16 Ruas Jalan Antarkabupaten di PBD Ditutup Saat Pemungutan Suara Pilkada

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

16 Ruas Jalan Antarkabupaten di PBD Ditutup Saat Pemungutan Suara Pilkada

Paulus Pulo - detikSulsel
Senin, 25 Nov 2024 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan. Foto: (dok. Istimewa)
Sorong -

Polda Papua Barat akan menutup 16 ruas jalan antarkabupaten di Papua Barat Daya (PBD), saat hari pemungutan suara Pilkada 2024. Penutupan itu dalam rangka menjaga situasi kondusif saat hari pencoblosan.

"Penyekatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan mobilisasi massa pada saat pemungutan suara Pilkada 2024. Kami ingin memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan tertib," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Ongky juga mengimbau masyarakat Papua Barat Daya untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama masa pilkada. Dia menegaskan ketertiban masyarakat ini demi kebaikan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengajak seluruh masyarakat Papua Barat Daya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas menjelang, saat, dan setelah pilkada. Mari kita wujudkan suasana yang aman dan damai demi kebaikan bersama," tambahnya.

Lebih lanjut, Ongky mengatakan penutupan ruas jalan ini turut melibatkan personel TNI. Penutupan jalan akan dimulai pada 27 November pukul 00.00 WIT hingga pukul 13.30 WIT.

ADVERTISEMENT

"Untuk personel yang dilibatkan merupakan gabungan TNI-Polri, dan jumlah personel yang dilibatkan masih bersifat tentatif atau bisa berubah," terangnya.

"Penyekatan akan pada saat pencoblosan suara Pilkada 27 November 2024 dijadwalkan mulai dari pukul 00.00 WIT hingga 13.30 WIT, namun tetap bersifat dinamis melihat situasi daerah masing-masing." tutupnya.

Berikut ini ruas jalan antarkabupaten yang akan ditutup saat hari pemungutan suara Pilkada 2024 di Papua Barat Daya:

1. Polresta Sorong Kota

  • Tugu Pawbili (Perbatasan Kota Sorong dan Sorong Kabupaten)
  • Kompleks Posyandu (Perbatasan Kota Sorong-Makbon)

2. Polres Sorong

  • Jalan Sorong-Klamono Tugu Pawbili (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Sorong Kota)
  • Pertigaan Batu Payung (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan)
  • Pos Koramil Salemkay (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Tambrauw)

3. Polres Sorong Selatan

  • Batu Payung (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan)
  • Kampung Klaougin (Perbatasan Kabupaten Sorong dengan Kabupaten Sorong Selatan)
  • Kampung Moswaren (Perbatasan Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Sorong Selatan)
  • Kampung Wehali (Perbatasan Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Sorong Selatan)

4. Polres Maybrat

  • Kampung E'Way Distrik Aitinyo (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan)
  • Kampung Sehu Distrik Ayamaru Barat (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Kabupatan Sorong Selatan)
  • Gunung Petik Bintang Distrik Aifat Utara (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw)

5. Polres Tambrauw

  • Kampung Klabili Distrik Selemkai (Perbatasan Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong)
  • Kampung Sarai Distrik Kasi (Perbatasan Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari)
  • Kampung Sahae Distrik Miyah Selatan (Perbatasan Kabupten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat)

6. Polres Raja Ampat

  • Pelabuhan Waisai



(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads