Saling Tuding Marjan-Suhartina soal Dugaan Hina Pendukung Kotak Kosong

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Maros

Saling Tuding Marjan-Suhartina soal Dugaan Hina Pendukung Kotak Kosong

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 02 Nov 2024 08:00 WIB
Anggota DPRD Maros, Marjan Massere diduga menghina pemilih kotak kosong dalam acara bimbingan teknis.
Foto: Anggota DPRD Maros, Marjan Massere diduga menghina pemilih kotak kosong dalam acara bimbingan teknis. (Dok. Istimewa)
Maros -

Anggota DPRD Kabupaten Maros, Marjan Massere dilaporkan ke Bawaslu Maros karena diduga menghina pendukung kotak kosong di Pilkada Maros 2024. Belakangan, Marjan menyeret nama Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari hingga keduanya saling tuding terkait perkara ini.

Diketahui, Marjan dilaporkan oleh Relawan Kolom Kosong ke Bawaslu Maros pada Rabu (30/10). Relawan Kolom Kosong, Amir Kadir menilai Marjan tidak mengedukasi peserta bimtek yang berlangsung di kediaman Bupati Maros Chaidir Syam di Kecamatan Turikale pada Selasa (29/9).

"Jadi saya laporkan Marjan Massere ini terkait masalah di mana dia tidak mengedukasi pembelajaran politik kepada masyarakat pada saat dia membawakan materi bimtek," ujar Amir kepada wartawan, Rabu (30/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir menganggap perbuatan Marjan melanggar Pasal 133 Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Dia menyesalkan sosok Marjan sebagai anggota DPRD Maros yang merendahkan sikap politik orang atau golongan tertentu.

"Harusnya mengedukasi peserta agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut memilih di Pemilukada langsung," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Marjan Seret Nama Suhartina

Marjan mengatakan dirinya dilaporkan ke Bawaslu karena menyebut pendukung kotak kosong adalah manusia berwujud setan saat bimtek yang melibatkan tim jaringan Partai NasDem. Dia mengaku pernyataannya itu berdasarkan omongan Suhartina di salah satu podcast saat masih menjabat wakil bupati Maros.

"Artinya narasi itu kalaupun harus dipermasalahkan atau dituntut ya permasalahkan narasi awal dong, karena itu dasar kita berpijak dasar kita berpikir yang disampaikan ibu Wakil Bupati (Suhartina Bohari)," ujar Marjan Massere kepada detikSulsel, Kamis (31/10).

Marjan mengungkap dalam podcast tersebut Suhartina menarasikan kotak kosong itu berisi hantu. Dia pun berkesimpulan bahwa orang-orang yang mendukung kotak kosong di pilkada adalah sekutu dari hantu.

"Karena dia (Suhartina) yang pertama menarasikan kotak kosong itu hantu, artinya kalau kotak kosong itu hantu berarti orang-orang yang mengkampanyekan kotak kosong itu bersekutu dengan hantu," kata Marjan.

Dia menegaskan dirinya menyebut pendukung kotak kosong adalah manusia berwujud setan dari omongan Suhartina. Menurut Marjan, penyampaiannya dalam bimtek tersebut tidak salah karena hanya menafsirkan omongan dari Suhartina.

"Artinya kalau dalam teori akademik itu landasan teori kita menafsirkan selama ini kotak kosong identik dengan hantu. Jadi kalau mau salahkan, silakan salahkan yang mengeluarkan teori awal," tegasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Suhartina Ngaku Jadi Korban Politik

Suhartina Bohari pun menanggapi penjelasan Marjan yang menyeret namanya usai dilaporkan ke Bawaslu dalam kasus dugaan penghinaan pemilih kotak kosong. Suhartina menyebut dirinya menjadi korban politik dalam kasus tersebut.

"Itu kan penggalan podcast, itu podcast-nya orang itu bisa jadi multitafsir," ujar Suhartina kepada detikSulsel, Kamis (31/10).

Dalam podcast yang disebutkan Marjan, Suhartina berbicara tentang kotak kosong di Pilkada Maros. Saat itu, Suhartina menganalogikan kotak kosong seperti hantu.

Suhartina mengaku saat itu, dirinya berbicara sebagai ketua Golkar Maros. Partai yang dipimpinnya mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2 di Pilkada Maros 2024, Chaidir Syam dan Andi Muetazim Mansyur.

"Saya podcast bentuk dukungan dan support kepada (paslon nomor urut) 2 atas nama ketua DPD II (Golkar Maros). Mereka memenggal podcast-ku itu hanya untuk mempolitisir dia punya tujuan politik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Suhartina menuturkan, penggunaan kata 'hantu' yang diucapkannya dalam podcast memiliki arti yang berbeda dengan kata 'setan' yang disebut oleh Marjan.

"Lagian coba telaah maksud podcast saya terhadap hantu dan ceramah dia (Marjan) tentang setan itu, emang tujuannya sama?" tanya Suhartina.

"Saya podcast (sebut kata) hantu terhadap kotak kosong, dia (Matjan) menyatakan 'setan' terhadap semua masyarakat Maros yang mendukung kotak kosong, beda toh pendukung dengan isinya kotak kosong," tegasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Anggota DPRD Maros Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Hina Pemilih Kotak Kosong"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads