Legislator Maros Seret Nama Suhartina Usai Diduga Hina Pendukung Kotak Kosong

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Legislator Maros Seret Nama Suhartina Usai Diduga Hina Pendukung Kotak Kosong

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 01 Nov 2024 10:30 WIB
Anggota DPRD Maros, Marjan Massere diduga menghina pemilih kotak kosong dalam acara bimbingan teknis.
Foto: Anggota DPRD Maros, Marjan Massere diduga menghina pemilih kotak kosong dalam acara bimbingan teknis. (Dok. Istimewa)
Maros - Anggota DPRD Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) Marjan Massere dilaporkan ke Bawaslu Maros usai diduga menghina pendukung kotak kosong di Pilkada Maros 2024. Marjan mengatakan narasi manusia berwujud setan diambil dari pernyataan Plt Bupati Maros Suhartina Bohari.

Marjan awalnya mengatakan dirinya dilaporkan ke Bawaslu karena menyebut pendukung kotak kosong adalah manusia berwujud setan. Dia pun menegaskan pernyataannya itu berdasarkan penjelasan Suhartina di salah satu podcast saat masih menjabat wakil bupati Maros.

"Artinya narasi itu kalaupun harus dipermasalahkan atau dituntut ya permasalahkan narasi awal dong, karena itu dasar kita berpijak dasar kita berpikir yang disampaikan ibu Wakil Bupati (Suhartina Bohari)," ujar Marjan Massere kepada detikSulsel, Kamis (31/10/2024).

Marjan mengatakan dalam podcast tersebut Suhartina menarasikan kotak kosong itu berisi hantu. Maka dari itu, dia menyebut orang-orang yang mendukung kotak kosong adalah sekutu dari hantu.

"Karena dia (Suhartina) yang pertama menarasikan kotak kosong itu hantu, artinya kalau kotak kosong itu hantu berarti orang-orang yang mengkampanyekan kotak kosong itu bersekutu dengan hantu," kata Marjan.

Dia menegaskan dirinya menafsirkan kotak kosong identik dengan hantu karena sudah ada perkataan awal dari Suhartina. Menurutnya, dia tidak salah karena hanya menafsirkan penjelasan Suhartina.

"Artinya kalau dalam teori akademik itu landasan teori kita menafsirkan selama ini kotak kosong identik dengan hantu. Jadi kalau mau salahkan, silakan salahkan yang mengeluarkan teori awal," tegasnya.

Meski demikian, Marjan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya itu karena menimbulkan kegaduhan. Namun dia menyebut yang merasa tidak nyaman adalah pendukung kotak kosong.

"Saya mohon maaf bahwa saya tidak punya niat bahkan memikirkan untuk membuat gaduh dan membuat masyarakat Maros membuat tidak nyaman," sebut Marjan.

"Tetapi kalau ada yang menganggap dirinya tidak nyaman berarti secara politik dia adalah sekutu kotak kosong yang hantu dibilang ibu Wabup (Suhartina)," sambungnya.


(hsr/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads