Survei LSI Denny JA di Pilkada Sultra: ASR-Hugua 35,2%, Tina-Ihsan 29%

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Survei LSI Denny JA di Pilkada Sultra: ASR-Hugua 35,2%, Tina-Ihsan 29%

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Kamis, 24 Okt 2024 14:00 WIB
LSI Denny JA merilis hasil survei Pilkada Sultra. Dokumen Istimewa
Foto: LSI Denny JA merilis hasil survei Pilkada Sultra. Dokumen Istimewa
Kendari -

Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasangan calon Andi Sumangerukka-Hugua (ASR-Hugua) yang memperoleh dukungan 35,25 disebut masih unggul dari paslon lainnya di Pilkada Sultra.

"ASR-Hugua masih unggul dibanding dengan calon gubernur dan wakil gubernur lainnya, dengan dukungan sudah di atas 35%," ujar peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (24/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adjie menyebut posisi kedua ditempati pasangan calon Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan (Tina-Ihsan) dengan raihan dukungan 29,5%. Dua paslon lainnya, Lukman Abunawas-La Ode Ida (LA-Ida) dan Ruksamin-LM Sjafei Kahar (Ruksamin-Sjafei) masing-masing mendapatkan dukungan sebesar 20% dan 10.7%.

"Mereka yang belum menentukan pilihan hanya sebesar 4.6%," sambung Adjie.

ADVERTISEMENT

Survei LSI Denny JA tersebut dilakukan pada 8-17 Oktober 2024. Survei tatap muka tersebut berlangsung dengan menggunakan kuesioner kepada 800 responden di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

"Dengan 800 responden, margin of error survei ini sebesar 3.5%," kata Adjie.

Mayoritas Warga Sultra Sepakati Kriteria Paslon Bersih dari Korupsi

Adjie dalam pemaparannya menyebut salah satu kriteria calon gubernur yang dianggap paling penting bagi masyarakat Sultra adalah bersih dari isu korupsi. Sebesar 94.2% masyarakat menyatakan sangat setuju atau cukup setuju bahwa calon gubernur harus bersih dari korupsi.

"Hanya 2.2% saja yang menyatakan tidak setuju, dan sisanya tidak menjawab atau tidak tahu," katanya.

Dari sisi pendidikan, data LSI Denny JA menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan semakin tinggi pula persetujuan mereka terhadap calon pemimpin yang bebas dari korupsi.

"Di pemilih yang hanya lulus SD, yang menyatakan setuju pemimpin harus bersih dari isu korupsi sebesar 92%, sementara di kelompok terpelajar, mereka yang menyatakan setuju pemimpin harus bebas korupsi sebesar 96%," katanya.

Hasil survei tersebut mengemukakan 3 alasan mengapa pemimpin yang bersih dan bebas dari korupsi menjadi kriteria penting bagi masyarakat Sultra menjelang Pilkada 2024. Alasan pertama, survei menanyakan kepada responden apakah mereka merasakan kondisi ekonomi mereka membaik, sama saja, atau lebih buruk dibandingkan kondisi ekonomi mereka tahun-tahun sebelumnya.

"Mereka yang menyatakan kondisi ekonomi mereka memburuk atau stagnan totalnya sebesar 61.9%, dan hanya sebesar 38% saja yang merasakan kondisi ekonominya membaik," ujarnya.

Alasan Kedua, faktor korupsi dinilai sebagai faktor utama ekonomi tidak membaik. Sebesar 35.5 % menyatakan banyaknya korupsi di pemerintahan sebagai alasan utama mengapa kondisi ekonomi mereka tidak membaik.

"Ada juga yang menyalahkan komitmen pemerintah dalam memenuhi janjinya yaitu sebesar 24.5%. Mereka yang menyalahkan karena alasan kondisi ekonomi nasional juga memburuk sebesar 15.2 %. Dan sebesar 7.8 % menyatakan karena memang pemerintah tidak peduli terhadap ekonomi masyarakat," katanya.

Alasan ketiga, masyarakat Sultra masih trauma atas kasus korupsi gubernur sebelumnya. Data survei menunjukkan bahwa sebesar 61.8% masyarakat Sultra mengetahui bahwa Gubernur Sultra sebelumnya yaitu Nur Alam, pernah tersandung kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 4,3 triliun.

"Dan dari mereka yang mengetahui kasus tersebut, sebanyak 94.1% mengetahui Gubernur Nur Alam pernah dipenjara karena kasus tersebut," katanya.

"Dengan kasus korupsi yang pernah menimpa gubernur Sultra sebelumnya, keinginan untuk calon gubernur yang bersih dari korupsi juga menjulang tinggi,"sambungnya.




(hmw/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads