Ketua KPU Maros Dituding Cawe-cawe Jegal Pemilihan Kotak Kosong

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Ketua KPU Maros Dituding Cawe-cawe Jegal Pemilihan Kotak Kosong

Muhammad Subhan - detikSulsel
Rabu, 23 Okt 2024 09:15 WIB
Ketua KPU Maros, Jumaedi.
Ketua KPU Maros, Jumaedi. Foto: (Muhammad Subhan/detikSulsel)
Maros -

Ketua KPU Maros Jumaedi dituding ikut cawe-cawe menjegal kotak kosong di Pilkada Maros 2024. Jumaedi disebut memberi arahan ke PPK untuk tidak memilih kotak kosong.

Tudingan itu diungkapkan Aliansi Advokasi Demokrasi Indonesia (Aksi) Maros yang melayangkan somasi kepada Jumaedi atas dugaan tidak netral. Somasi sudah diserahkan langsung ke Kantor KPU Maros.

"Kami sudah serahkan ke KPU Maros. Isi somasi kami yang pertama bahwa (Jumaedi) memberikan pengarahan kepada PPK untuk tidak memilih kotak kosong," kata Sekretaris Umum Aksi Maros, Nirwana kepada detikSulsel, Selasa (22/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumaedi diduga memberikan pengarahan tersebut di rumahnya dengan mengumpulkan ketua dan anggota PPK. Dia disebut mengancam ketua dan anggota PPK bahwa tidak akan dipilih kembali sebagai penyelenggara jika pilkada diulang.

"Ketua KPU Maros mengundang anggota dan ketua PPK ke kediaman pribadinya. Bahwa di sana ketua KPU Maros memberikan pengarahan kepada ketua dan anggota PPK untuk tidak memilih kotak kosong," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Nirwana, pernyataan itu diduga sebagai bentuk ketidaknetralan Jumaedi sebagai ketua KPU Maros. Apalagi, kata dia, Jumaedi memberikan peringatan kepada seluruh PPK untuk tidak terobsesi memperpanjang masa kerja mereka dengan memilih kotak kosong.

"Informasi ini sudah berkembang sampai PPS. Katanya jangan sampai adanya Pilkada 2025, mereka terobsesi untuk memperpanjang masa kerja mereka sebagai penyelenggara pemilu lalu memilih kotak kosong," ujar Nirwana.

Nirwana mengatakan, pihaknya menunggu klarifikasi terbuka Jumaedi kepada publik. Ia mengatakan, siap membawa perkara ini ke jalur hukum jika tidak ada klarifikasi dari Jumaedi.

"Somasi ini itikad baik kami agar Ketua KPU memberikan klarifikasi. Kalaupun tidak mau, kami siap ke jalur hukum," tegasnya.

Klarifikasi Ketua KPU Maros di halaman selanjutnya.

Ketua KPU Maros Ngaku Difitnah

Ketua KPU Maros Jumaedi merespons somasi yang dilayangkan Aksi Maros terkait tuduhan melarang PPK memilih kotak kosong di Pilkada Maros 2024. Dia membantah dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.

"Saya klarifikasi, bahwa dugaan tersebut itu tidak benar, saya tidak pernah kumpulkan PPK untuk mengimbau untuk tidak memilih kotak kosong, itu tidak pernah terjadi, itu fitnah," ucap Jumaedi saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Selasa (22/10).

Kendati demikian, Jumaedi tak menampik jika pernah ada pertemuan dengan PPK. Namun dalam kegiatan tersebut dirinya hanya memberikan pengarahan kepada PPK untuk menjaga integritasnya dan tidak terobsesi memperpanjang masa jabatan mereka.

"Kalaupun yang dimaksud pada saat kegiatan, saya menyampaikan agar PPK menjaga integritasnya. Jangan sampai ada isu pilkada akan dilaksanakan 2025 ketika kotak kosong menang, para penyelenggara tidak lagi menjaga integritasnya hanya karena ingin memperpanjang masa jabatannya," kata Juamedi.

Jumaedi juga mengakui dirinya menyampaikan bahwa jika kotak kosong memenangkan Pilkada Maros 2024, maka belum tentu mereka kembali menjadi penyelenggara karena regulasi pilkada ulang 2025 belum ada. Meski begitu, dia menegaskan tidak melarang untuk memilih kotak kosong.

"Bahwa kalaupun nanti 2025 pilkada kembali, belum tentu kita semua yang jadi penyelenggara karena belum ada regulasinya. Itu yang saya sampaikan ke PPK, bukan jangan pilih kotak kosong. Saya suruh mereka menjaga integritasnya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads