Aliansi Warga Somasi Ketua KPU Maros Diduga Larang PPK Pilih Kotak Kosong

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Aliansi Warga Somasi Ketua KPU Maros Diduga Larang PPK Pilih Kotak Kosong

Muhammad Subhan - detikSulsel
Selasa, 22 Okt 2024 12:41 WIB
Aliansi Advokasi Demokrasi (Aksi) Maros melayangkan somasi kepada Ketua KPU Maros Jumaedi.
Aliansi Advokasi Demokrasi (Aksi) Maros melayangkan somasi kepada Ketua KPU Maros Jumaedi. Foto: (Muhammad Subhan/detikSulsel)
Maros -

Aliansi Advokasi Demokrasi Indonesia (Aksi) Maros melayangkan somasi kepada Ketua KPU Maros Jumaedi atas dugaan tidak netral. Jumaedi diduga memberikan pengarahan kepada PPK untuk tidak memilih kotak kosong pada Pilkada Maros 2024.

"Kami sudah serahkan ke KPU Maros. Isi somasi kami yang pertama bahwa (Jumaedi) memberikan pengarahan kepada PPK untuk tidak memilih kotak kosong," kata Sekretaris Umum Aksi Maros, Nirwana kepada detikSulsel, Selasa (22/10/2024).

Nirwana mengatakan Jumaedi memberikan pengarahan tersebut di rumahnya dengan mengumpulkan ketua dan anggota PPK. Jumaedi juga disebut mengancam ketua dan anggota PPK tidak akan dipilih kembali sebagai penyelenggara jika pilkada diulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketua KPU Maros mengundang anggota dan ketua PPK ke kediaman pribadinya. Bahwa di sana ketua KPU Maros memberikan pengarahan kepada ketua dan anggota PPK untuk tidak memilih kotak kosong," ucapnya.

Hal itu dinilai Nirwana sebagai bentuk sikap tidak netral Jumaedi sebagai ketua KPU Maros. Menurutnya, Jumaedi memberikan peringatan kepada seluruh PPK untuk tidak terobsesi memperpanjang masa kerja mereka dengan memilih kotak kosong.

ADVERTISEMENT

"Informasi ini sudah berkembang sampai PPS. Katanya jangan sampai adanya Pilkada 2025, mereka terobsesi untuk memperpanjang masa kerja mereka sebagai penyelenggara pemilu lalu memilih kotak kosong," ujar Nirwana.

Nirwana mengatakan, pihaknya menunggu klarifikasi terbuka Jumaedi kepada publik. Ia mengatakan, siap membawa perkara ini ke jalur hukum jika tidak ada klarifikasi dari Jumaedi.

"Somasi ini itikad baik kami agar Ketua KPU memberikan klarifikasi. Kalaupun tidak mau, kami siap ke jalur hukum," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Maros Jumaedi membantah melarang PPK memilih kotak kosong. Ia mengaku belum membaca seluruh isi somasi dari Aksi Maros karena sedang berdinas di luar kota.

"Saya klarifikasi, bahwa berita tersebut itu tidak benar, saya tidak pernah kumpulkan PPK untuk mengimbau untuk tidak memilih kotak kosong, itu tidak pernah terjadi, itu fitnah," ucap Jumaedi saat dikonfirmasi terpisah.




(asm/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads