Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari menjalani pemeriksaan selama 2 jam di Kantor Bawaslu Maros. Suhartina diperiksa karena menghadiri sebuah kegiatan yang diduga kampanye kotak kosong.
"Terkait pertemuan kita di Balu-balu kemarin yang diviralkan karena diduga kita melaksanakan kampanye yang merugikan salah satu paslon dan hari ini saya diundang oleh pihak Bawaslu untuk mengklarifikasi kebenaran dari berita tersebut," kata Suhartina usai diperiksa Bawaslu, Senin (21/10/2024).
Suhartina bersama suaminya, Andi Baso Arman yang juga menjadi terlapor tiba di Kantor Bawaslu Maros, Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulsel, Senin (21/10). Suhartina dan Baso Arman diperiksa mulai pukul 11.30 Wita sampai pukul 13.30 Wita di ruangan Sentra Gakkumdu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, klarifikasi yang diminta Bawaslu terkait video pertemuan yang diduga menyuarakan dukungan kepada kotak kosong. Video yang viral tersebut dianggap merugikan paslon lain yaitu Chaidir Syam-Andi Muetazim Mansur (CS Ta) dan melaporkan Suhartina ke Bawaslu.
"Alhamdulillah saya sudah menjelaskan di dalam dan teman-teman Bawaslu pun sudah memperjelas apa yang menjadi permasalahan dari pertemuan tersebut," terangnya.
Suhartina mengatakan, kepada Bawaslu Maros ia memperjelas kegiatan yang dihadirinya di Kampung Balu-balu tersebut bukan kegiatan kampanye, melainkan pembubaran panitia 17 Agustus-an. Ia juga menuturkan kehadirannya karena diundang sebagai Plt Bupati.
"Pertanyaan (pihak Bawaslu) untuk memperjelas kegiatan apa, saya diundang sebagai apa, jam berapa ki ada di sana. Dan mengkroscek kebenaran video yang beredar," ujarnya.
Selain Suhartina, Bawaslu juga mengundang pemilik rumah saat kegiatan dalam video, H Johar dan pembawa acara dalam kegiatan itu. Pemeriksaan kepada pemilik rumah dan pembawa acara digelar setelah Suhartina meninggalkan kantor Bawaslu Maros pukul 13.30. Wita.
Diberitakan sebelumnya, Suhartina Bohari membantah ikut kampanyekan kotak kosong pada Pilkada Maros 2024. Dia mengatakan informasi yang menjadi dasar kubu Chaidir-Muetazim melaporkan dirinya ke Bawaslu tidak benar.
"Itu (laporan) sebenarnya berita tidak benar. Ada spanduk yang mengundang saya sebagai Plt Bupati," ujar Suhartina kepada detikSulsel, Jumat (18/10).
Suhartina mengatakan kegiatan yang dihadiri di rumah warga bernama H Johar merupakan pembubaran panitia 17 Agustus dan arisan. Dia hadir karena diundang langsung oleh H Johar.
Namun dia membenarkan jika saat itu pembawa acara sempat bersuara tentang kotak kosong dalam pilkada. Namun hal itu langsung dihentikan oleh ajudannya.
"MC-nya memang sempat menyuarakan kotak kosong, tapi diredam sama asisten dan ajudan saya. Karena di sana hanya kumpul-kumpul," ujarnya.
(ata/ata)