KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya akan menggelar debat kandidat Pilgub Sulsel 2024 sebanyak 2 kali. Pengamat kepemiluan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Iqbal Latief pun memberi sejumlah catatan ke KPU.
Iqbal memberi atensi terhadap publikasi kandidat melalui tayangan debat yang harus bisa diakses secara luas oleh khalayak. KPU diminta mempersiapkan tayangan debat dengan matang agar hak masyarakat menerima informasi terpenuhi.
"Debat kandidat harus ditayangkan, ditonton oleh publik. Karena itu debat kandidat ini harus disiapkan secara live dan disiarkan di seluruh media komunikasi yang ada. Itu untuk terpenuhinya hak publik. Jangan sampai debat kandidat ini tidak sampai pesannya ke publik," kata Iqbal kepada detikSulsel, Senin (7/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, debat kandidat menjadi sesuatu yang penting sebab bisa memengaruhi 20% pemilih dalam menentukan pilihannya. Berbeda dengan alat peraga kampanye (APK) yang hanya memengaruhi di bawah 10% pemilih.
"Debat kandidat ini mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap menentukan pilihan oleh pemilih. Di studi itu mengatakan minimal 20% debat kandidat mempengaruhi pilihan pemilih," terang Iqbal.
Debat juga disebut akan mempengaruhi semua segmen pemilih. Namun debat paling berpengaruh terhadap pemilih kritis yang tidak ingin salah dalam memilih calon pemimpinnya.
"Semua pemilih yang betul-betul ingin menentukan pilihannya dengan baik tentu mereka menjadikan debat kandidat sebagai referensi menentukan pilihan," jelasnya.
Apalagi, kata dia, visi misi kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel ini belum tersosialisasi dengan baik meski paslon telah berkampanye. Makanya, publik menunggu ajang debat ini sebagai sarana untuk menilai ide dan gagasan masing-masing paslon.
"Debat kandidat salah satu yang berpengaruh terhadap pertimbangan pemilih menentukan pemilih," katanya.
Menurut Iqbal, KPU berhak menentukan berapa kali debat kandidat dilakukan. Hal tersebut bergantung pada pertimbangan budget hingga keamanan kandidat.
"Regulasi memang disebutkan bahwa minimal 1 kali dan maksimal 3 kali. Jadi tergantung keputusan KPU maunya berapa kali. Keputusan KPU bergantung dengan budget tersedia atau tidak. Selanjutnya, pertimbangannya adalah bagaimana kondisi keamanannya," ujar Iqbal.
Karena itu, kata dia, KPU Sulsel harus mampu menjelaskan pertimbangan hanya menggelar 2 kali debat ke masing-masing paslon. Sebab jika ada paslon yang protes, keputusan KPU itu tidak dapat diganggu gugat.
"Soal debat ini biasanya dikomunikasikan dengan tim pasangan calon menyangkut tentang itu, tetapi tetap itu merupakan kewenangan KPU," ujarnya.
Mantan ketua KPU Sulsel ini menilai pertimbangan KPU dari segi keamanan dan mepetnya waktu juga bisa dimaklumi. Pasalnya, KPU bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pemilu yang aman.
"Kalau misalnya aspek keamanan menjadi hal penting dipertimbangkan, menurut saya pertimbangan KPU sudah mempertimbangkan segala aspek. Saya kira tinggal masing-masing kandidat menyikapi secara positif keputusan KPU," ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
KPU Klaim 2 Kali Debat Tetap Maksimal
KPU telah memutuskan debat publik kandidat hanya akan digelar 2 kali. Meski demikian, KPU berkomitmen memaksimalkan kualitas debat tersebut.
"Iya kita sudah tetapkan itu, pelaksanaan 2 kali. Untuk sementara itu yang kita rumuskan bersama teman-teman. Nanti satu penetapan dengan panelisnya," ujar Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain kepada detikSulsel, Sabtu (5/10).
Dia menjelaskan debat kandidat hanya digelar dua kali atas beberapa pertimbangan. Salah satunya karena waktu kampanye yang sempit.
"KPU Sulsel kenapa menetapkan 2 kali, ini kan kampanye hanya 60 hari, ini sudah tanggal berapa, kita lagi persiapkan semua. Bukan hanya kampanye debat kita siapkan, hal lain juga disiapkan semua," katanya.
Meski hanya 2 kali, dia memastikan debat publik itu tetap akan berkualitas. Pihaknya akan mewanti-wanti agar panelis merumuskan tema yang merepresentasikan Sulsel secara menyeluruh.
"Kami pastikan dengan 2 kali itu akan sangat memberikan ruang informasi kepada masyarakat dengan merumuskan tema yang menjadi representasi apa yang dibutuhkan Sulsel untuk calon pemimpinnya kedepan," ujar Hasruddin.
Selain itu, Hasruddin juga memastikan 2 kali debat tersebut akan menghadirkan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Tidak ada debat khusus antar calon gubernur atau wakil gubernur.
"Tidak ada pemisahan, langsung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, begitu yang kedua juga. Cuma temanya yang berbeda. Tidak ada (debat antar calon wakil). Tidak sama konsep Pilpres, ini langsung antar calon gubernur dan wakil gubernur," katanya.
Usai menetapkan jadwal dan jumlah debat, KPU Sulsel sisa mengundang tim pasangan calon (paslon) untuk membicarakan persiapan teknis pelaksanaan debat. Termasuk akan merumuskan pembentukan tim panelis.
"Hal-hal teknis baru mau didiskusikan hari Selasa (8/10). Semoga nanti sudah fix semua termasuk nanti perumusan tim panelis," katanya.
Tim panelis nantinya, kata Hasruddin, akan dihimpun dari berbagai kalangan. Di antaranya, akademisi, profesional hingga media.
"Itu untuk memastikan panelis dari simpul-simpul masyarakat, representasi dari isu-isu tema debat yang akan menjadi materi," ujarnya.