Sembilan partai politik (parpol) dapat mengusung calon kepada daerah (cakada) sendiri pada Pilwalkot Makassar 2024, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan partai atau gabungan partai politik bisa mengusung pasangan cakada pada Pilkada 2024 meski tidak memiliki kursi DPRD.
Keputusan itu merupakan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Dalam putusannya MK, menyatakan syarat untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Diketahui, jumlah DPT di Makassar pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 1.036.965 jiwa. Berdasarkan putusan MK, Makassar masuk kategori dalam jumlah DPT lebih dari 1 juta jiwa. Itu berarti partai atau gabungan partai politik di Makassar minimal memperoleh suara sah 6,5% untuk bisa mengusung cakada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat sembilan partai di Makassar yang meraih lebih dari 6,5% suara pada Pemilu 2024. Partai itu ialah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.
PKB meraih 66.934 suara (9,19%), Gerindra 75.758 suara (10,40%), PDIP 56.840 suara (7,8%), Golkar 97.209 suara (13,34%), NasDem 94.756 suara (13,01%), PKS 79.671 suara (10,93%), PAN 61.150 suara (8,39%), Demokrat 50.415 suara (6,92%), dan PPP 49.795 suara (6,83%).
Berikut persentase jumlah suara partai di Makassar pada Pileg 2024:
1. PKB
Jumlah suara: 66.934
9,19%
2. Partai Gerindra
Jumlah suara: 75.758
10,40%
3. PDI Perjuangan
Jumlah suara: 56.840
7,8%
4. Partai Golkar
Jumlah suara: 97.209
13,34%
5. Partai NasDem
Jumlah suara: 94.756
13,01%
6. Partai Buruh
Jumlah suara: 3.091
0,42%
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Jumlah suara: 16.114
2,21%
8. Partai Keadilan Sejahtera
Jumlah suara: 79.671
10,93%
9. Partai Kebangkitan Nusantara
Jumlah suara: 586
0,08%
10. Partai Hati Nurani Rakyat
Jumlah suara: 30.522
4,19%
11. Partai Garda Republik Indonesia
Jumlah suara: 0
0%
12. Partai Amanat Nasional
Jumlah suara: 61.150
8,39%
13. Partai Bulan Bintang
Jumlah suara: 2.347
0,32%
14. Demokrat
Jumlah suara: 50.415
6,92%
15. Partai Solidaritas Indonesia
Jumlah suara: 15.810
2,17%
16. Perindo
Jumlah suara: 21.027
2,88%
17. Partai Persatuan Pembangunan
Jumlah suara: 49.795
6,83%
18. Partai Ummat
Jumlah suara: 6.252
0,85%
(ata/asm)