PKS Ungkap Alasan Copot Umy Khadijah dari Ketua DPRD Bulukumba

PKS Ungkap Alasan Copot Umy Khadijah dari Ketua DPRD Bulukumba

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 29 Sep 2026 15:04 WIB
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Umy Asyiatun Khadijah.
Foto: Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Umy Asyiatun Khadijah. (dok. istimewa)
Makassar -

Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan (Sulsel) Anwar Faruq buka suara soal pencopotan Umy Asyiatun Khadijah dari Ketua DPRD Bulukumba. Anwar mengungkap pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran kepengurusan dan menjadi hak partai.

"Tidak ada masalah, tidak ada apa-apa. Pencopotan itu adalah hal yang biasa, refresh kepengurusan," kata Anwar kepada detikSulsel, Selasa (28/9/2026).

Anwar mengatakan alasan pergantian Umy sebenarnya telah disampaikan sebelumnya. Namun dia menilai Umy tidak memahami penjelasan yang telah diberikan terkait keputusan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya alasannya sudah dijelaskan, cuma beliau tidak mau tahu, gitu. Tidak mau mengerti," ujarnya.

Anwar juga membantah jika tidak ada penjelasan ke Umy soal alasan penggantian tersebut. Menurut dia, komunikasi terkait rencana pergantian Ketua DPRD Bulukumba telah dilakukan sebelum keputusan tersebut berjalan.

ADVERTISEMENT

"Iya. Sudah, sudah ada komunikasi sebelumnya bahwa memang mau diganti, gitu, maksudnya itu," ungkap Anwar.

Anwar menegaskan pergantian pimpinan DPRD merupakan kewenangan partai. Menurut dia, partai memiliki hak untuk menentukan kader yang ditempatkan sebagai unsur pimpinan maupun posisi lain di internal fraksi.

"Ini adalah haknya partai. Jadi menunjuk pimpinan, unsur pimpinan di fraksi, siapa yang terlibat sebagai ketua fraksi, siapa yang sekretaris fraksi, ini adalah haknya partai," jelasnya.

Dia mengatakan pergantian tidak selalu berkaitan dengan adanya kesalahan dari kader yang bersangkutan. Menurut Anwar, penyegaran organisasi dapat dilakukan meski kader yang diganti tidak melakukan pelanggaran.

"Nah, manakala partai melihat bahwa 'oh ini perlu di-refresh', maka senantiasa, serta-merta bisa dilakukan. Mau ada salahnya, mau tidak ada salahnya, tidak ada kaitan dengan ada kesalahan atau tidak," tuturnya.

Anwar juga menanggapi pernyataan Umy yang mempertanyakan etika pergantian karena merasa tidak pernah dipanggil untuk mendapatkan penjelasan. Dia menyebut mekanisme pemanggilan seperti itu tidak ada dalam proses pergantian yang dilakukan PKS.

"Ndak ada ji, ndak ada ji hal-hal seperti itu," kata Anwar.

Menurut Anwar, kader PKS yang mendapat amanah sebagai pejabat partai maupun pimpinan di legislatif harus siap ditempatkan di posisi mana pun. Dia menyebut pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi.

"Sebagai pejabat partai, tokoh publik, kita akan siap ditempatkan di posisi mana saja. Sebagai anggota ataupun sebagai pimpinan, ini adalah amanah yang dipercayakan kepada kita," ujarnya.

Anwar juga menjelaskan soal Umy yang mengaku beberapa kali diminta membuat surat pengunduran diri. Menurut dia, permintaan tersebut dimaksudkan agar proses pergantian berjalan lebih cepat apabila Umy bersedia mengundurkan diri.

"Iya, itu kan maksudnya, artinya ya 'Eh, kau kan mau diganti, kalau misalnya kamu diganti dengan mengundurkan diri kan lebih bagus urusannya'. Tapi kalau enggak mau, proses dari partai terus berjalan," jelasnya.

Dia mengatakan pengunduran diri akan membuat proses administratif lebih sederhana karena tidak perlu melalui surat keputusan pergantian dari partai. Namun, Anwar menegaskan proses pergantian tetap berjalan meski Umy tidak mengundurkan diri.

"Iya, lebih cepat kan lebih tidak perlu ada surat SK penggantian daripada ini dari Umi sendiri. Nah, itu kan masalah internalnya partai saja," katanya.

Anwar membantah anggapan bahwa pergantian tersebut dilakukan secara semena-mena. Dia mengatakan pergantian pimpinan berbeda dengan pemecatan kader dari partai.

"Tidak (semena-mena), ya tentunya kan tidak dipecat. Kan pergantian kepengurusan, jadi wajar ji," ujarnya.

Dia menyebut pergantian pimpinan di sejumlah daerah lain juga pernah dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Anwar menilai pergantian tersebut merupakan hal yang biasa dalam struktur PKS.

"Coba lihat di Sultra, Sulawesi Tenggara, diganti. Di DKI Jakarta, ada salahnya? Ndak ada juga, diganti juga. Di Tangerang Selatan diganti juga, ndak ada masalah," katanya.

Anwar menyebut proses penggantian tersebut ditandai terbitnya SK DPP PKS. Dia menyebut proses pergantian dari Umy kepada Andi Suriadi kini sedang berproses.

"Dan SK-nya kan sekarang sudah keluar, sudah ada, sudah selesai. SK penggantian dan SK pengangkatan, SK penggantian juga sudah keluar dari DPP PKS," katanya.

Setelah mendapat persetujuan gubernur nantinya, lanjut Anwar, proses berikutnya akan dilanjutkan melalui DPRD Bulukumba sebelum pelantikan Andi Suriadi.

"Sekarang sudah sampai Gubernur," ujarnya.

Anwar mengatakan pelantikan belum dapat dilakukan karena masih menunggu proses di Pemprov Sulsel. Setelah mendapat persetujuan gubernur, DPRD Bulukumba akan membahas agenda pelantikan tersebut.

"Tunggu, nanti dibamuskan kan di Bulukumba. Setelah dibamuskan baru ada agenda pelantikannya begitu ACC dari Gubernur. Sedang diurus di gubernur, sedang berproses," jelasnya.

Umy Khadijah Heran Dicopot PKS

Legislator PKS Umy Asyiatun Khadijah mempertanyakan alasan dirinya dicopot dari jabatan Ketua DPRD Bulukumba. Umy mengaku hingga dinonaktifkan tidak pernah menerima penjelasan resmi dari PKS terkait alasan pergantian tersebut.

"Sampai adanya SK, sampai adanya SK gubernur, bahkan sampai saya didonaktifkan, saya belum dapat alasan disuruh mundur atau diganti," kata Umy kepada detikSulsel, Selasa (29/9/2026).

Umy menegaskan tidak mempersoalkan pergantian jabatan karena memahami jabatan politik bersifat sementara. Namun, dia mempertanyakan proses pergantian yang dinilainya tidak disertai penjelasan dan komunikasi yang baik.

"Biasa itu di dunia politik, namanya jabatan itu sementara. Jadi kapanpun siap harus ditinggalkan," ujarnya.

"Hanya saja kan, maksud saya kita harus saling menghargai, ada namanya etika, bagaimana etika pergantian, itu yang saya maksud," tuturnya.

Umy mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan atau pemberitahuan resmi sebelum pergantian. Informasi mengenai penyegaran dari DPP PKS pertama kali diterimanya dari Ketua DPD PKS Bantaeng yang kemudian memintanya mengundurkan diri.

"Saya bilang, kasih tahu dulu saya apa alasannya. Dan sampai sekarang, DPW belum memberikan saya alasan," tegasnya.



(hmw/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads