Pria berinisial SH (33) yang bekerja sebagai kurir narkoba ditangkap saat menyelundupkan sabu seberat 20 kilogram di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, pelaku menyelundupkan sabu melalui jalur laut dengan modal 4 kartu penduduk (KTP) berbeda untuk menyamarkan jejak kejahatannya.
Kurir narkoba itu diamankan aparat kepolisian saat baru turun dari kapal di Pelabuhan Nusantara Parepare, Minggu (27/7) sekitar pukul 09.30 Wita. Pelaku membawa 20 bungkus plastik berisi sabu yang disimpan dalam koper berwarna biru.
"Kita melakukan penimbangan dengan melibatkan dari labfor, 20 bungkus plastik ini semuanya dengan berat 19,756 kg atau hampir 20 kg," ungkap Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda saat konferensi pers di Mapolres Parepare, Jumat (1/8/2025).
Indra menjelaskan, sabu tersebut dibawa dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Saat pelaku diamankan, polisi turut menyita barang bukti berupa 5 SIM card dan 4 KTP dengan identitas berbeda.
"Jadi tersangka ini membawa 4 KTP yang mana identitasnya masing-masing KTP ini berbeda. Tetapi fotonya sama itu foto tersangka," tuturnya.
Alamat yang tercantum dalam empat KTP pelaku itu juga bervariasi, yakni Surabaya, Jakarta Utara, Samarinda dan Bandung. Pelaku menggunakan masing-masing KTP tersebut untuk keperluan yang berbeda.
"Misalnya membeli tiket pesawat menggunakan KTP 1. Kemudian, memesan hotel menggunakan KTP yang berbeda, naik ke kapal laut menggunakan KTP yang berbeda." beber Indra.
Siasat itu digunakan pelaku diduga sebagai upaya mengelabui aparat. Pelaku hendak menyembunyikan jejak penyelundupannya agar tidak terdeteksi.
"Jadi untuk mencocokkan pergerakan tersangka, agar pergerakan tersangka tidak terdeteksi. KTP-nya ada empat dengan alamat yang berbeda-beda," tambahnya.
Indra menuturkan, pelaku mendapat imbalan Rp 160 juta untuk membawa sabu itu ke Kota Makassar. Namun rencana itu digagalkan sebelum sabu diedarkan ke kota tujuan.
"Tersangka akan diberi imbalan Rp 8 juta per bungkus. Nah ini ada 20 bungkus berarti Rp 160 juta. Pengakuan bersangkutan baru kali ini melakukan pengiriman," ujar Indra.
Simak Video "Video: Kurir Ekstasi Rp 207 M Sempat Nyabu Sebelum Kecelakaan di Lampung"
(sar/sar)