Kurir berinisial SH (33) yang ditangkap menyelundupkan sabu 20 kg di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan memakai 4 kartu tanda penduduk (KTP) yang berbeda-beda. Pelaku menggunakan KTP yang berbeda demi menyamarkan jejak dalam pengiriman narkoba.
"Jadi tersangka ini membawa 4 KTP yang mana identitasnya masing-masing KTP ini berbeda. Tetapi fotonya sama itu foto tersangka," ungkap Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025).
Indra menjelaskan, 4 KTP itu masing-masing digunakan di lokasi berbeda selama persinggahannya. KTP itu tertulis alamat yang berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(4 KTP) Digunakan untuk menyamarkan bersangkutan. KTP-nya ada empat dengan alamat yang berbeda-beda. Surabaya, Jakarta Utara, Samarinda dan Bandung," jelasnya.
Polisi membeberkan, 4 KTP itu digunakan untuk keperluan transportasi dan memesan hotel. Sehingga jejak dari tersangka tidak bisa terdeteksi selama proses pengiriman sabu 20 kg tersebut.
"Jadi, misalnya, membeli tiket pesawat menggunakan KTP 1. Kemudian, memesan hotel menggunakan KTP yang berbeda. Naik ke kapal laut menggunakan KTP yang berbeda. Agar pergerakan tersangka tidak terdeteksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan kurir berinisial SH tersebut diduga merupakan sindikat narkotika jaringan internasional yang didalangi Fredy Pratama. SH ditangkap membawa sabu saat turun dari kapal Dharma Ferry 3 di Pelabuhan Nusantara Parepare, Minggu (27/7) sekitar pukul 09.30 wita.
"Dari hasil analisa kami terkait dengan metode dan modus yang dilakukan oleh tersangka, ini modus yang sering digunakan oleh jaringan internasional Fredy Pratama," ungkap Indra.
Indra membeberkan, sabu itu dibawa menggunakan koper yang dibungkus 20 kemasan kopi. Pelaku mendapatkan upah Rp 160 juta sebagai jasa pengiriman narkoba tersebut.
"Dalam operasi ini kita menemukan barang bukti satu koper berwarna biru berisikan 20 bungkus plastik. Kita melakukan penimbangan dengan melibatkan dari labfor, 20 bungkus plastik ini semuanya dengan berat 19,756 kg atau hampir 20kg," jelasnya.
(sar/ata)