Siasat Licik Kurir Samarkan Jejak Saat Selundupkan 20 Kg Sabu di Parepare

Siasat Licik Kurir Samarkan Jejak Saat Selundupkan 20 Kg Sabu di Parepare

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 02 Agu 2025 06:30 WIB
Polres Parepare saat merilis kasus penyelundupan 20 kg sabu melalui Pelabuhan Parepare.
Foto: Polres Parepare saat merilis kasus penyelundupan 20 kg sabu melalui Pelabuhan Parepare. (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Pria berinisial SH (33) yang bekerja sebagai kurir narkoba ditangkap saat menyelundupkan sabu seberat 20 kilogram di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, pelaku menyelundupkan sabu melalui jalur laut dengan modal 4 kartu penduduk (KTP) berbeda untuk menyamarkan jejak kejahatannya.

Kurir narkoba itu diamankan aparat kepolisian saat baru turun dari kapal di Pelabuhan Nusantara Parepare, Minggu (27/7) sekitar pukul 09.30 Wita. Pelaku membawa 20 bungkus plastik berisi sabu yang disimpan dalam koper berwarna biru.

"Kita melakukan penimbangan dengan melibatkan dari labfor, 20 bungkus plastik ini semuanya dengan berat 19,756 kg atau hampir 20 kg," ungkap Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda saat konferensi pers di Mapolres Parepare, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra menjelaskan, sabu tersebut dibawa dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Saat pelaku diamankan, polisi turut menyita barang bukti berupa 5 SIM card dan 4 KTP dengan identitas berbeda.

"Jadi tersangka ini membawa 4 KTP yang mana identitasnya masing-masing KTP ini berbeda. Tetapi fotonya sama itu foto tersangka," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Alamat yang tercantum dalam empat KTP pelaku itu juga bervariasi, yakni Surabaya, Jakarta Utara, Samarinda dan Bandung. Pelaku menggunakan masing-masing KTP tersebut untuk keperluan yang berbeda.

"Misalnya membeli tiket pesawat menggunakan KTP 1. Kemudian, memesan hotel menggunakan KTP yang berbeda, naik ke kapal laut menggunakan KTP yang berbeda." beber Indra.

Siasat itu digunakan pelaku diduga sebagai upaya mengelabui aparat. Pelaku hendak menyembunyikan jejak penyelundupannya agar tidak terdeteksi.

"Jadi untuk mencocokkan pergerakan tersangka, agar pergerakan tersangka tidak terdeteksi. KTP-nya ada empat dengan alamat yang berbeda-beda," tambahnya.

Indra menuturkan, pelaku mendapat imbalan Rp 160 juta untuk membawa sabu itu ke Kota Makassar. Namun rencana itu digagalkan sebelum sabu diedarkan ke kota tujuan.

"Tersangka akan diberi imbalan Rp 8 juta per bungkus. Nah ini ada 20 bungkus berarti Rp 160 juta. Pengakuan bersangkutan baru kali ini melakukan pengiriman," ujar Indra.

Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Kurir sabu berinisial SH diduga bagian dari jaringan Fredy Pratama yang merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Hal ini merujuk dari modus operandi yang identik dengan jaringan Fredy Pratama.

"Dari hasil analisa kami terkait dengan metode dan modus yang dilakukan oleh tersangka, ini modus yang sering digunakan oleh jaringan internasional Fredy Pratama," beber Indra.

Menurut Indra, pelaku mengambil sabu 20 kg tersebut dari bandara atas perintah seseorang berinisial M yang masih berstatus buron. Keduanya berkomunikasi lewat aplikasi Signal.

"Inilah mengapa kami mengatakan sebelumnya, mode jaringan internasional. Karena yang menggunakan aplikasi ini adalah jaringan internasional. Jadi, itu diarahkan melalui aplikasi Signal ini," paparnya.

Indra memastikan kasus jaringan narkoba akan diusut lebih lanjut. Sementara pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka diancam hukuman paling berat hukuman mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Indra.

Alat Deteksi Narkoba Masih Minim

Anggota Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Aqil mengapresiasi pengungkapan kasus penyelundupan sabu 20 kg di Pelabuhan Parepare. Namun dia menyoroti masih lemahnya pemeriksaan imbas minimnya alat detektor untuk mencegah masuknya narkoba lewat pelabuhan.

"Memang dari beberapa tempat berulang kali memang disampaikan yang namanya minimnya alat. Bahkan BNNP Provinsi sempat datang menghadap, menyatakan hal-hal begini (minim alat deteksi di pelabuhan)," kata Muzakkir di Mapolres Parepare, Jumat (1/8).

Muzakkir mengaku akan mengusulkan pengadaan alat deteksi atau X-Ray untuk meningkatkan pemeriksaan di pelabuhan. Dia juga akan turun langsung memantau kondisi Pelabuhan Parepare.

"Alhamdulillah karena saya ada di sini, informasi itu (alat minim) bisa kita sampaikan dan teruskan nantinya (di pemerintah pusat). Kami akan usulkan nanti untuk pengadaan X-Ray di Pelabuhan Parepare," ujarnya.

Dia menegaskan, upaya pemberantasan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan juga butuh bantuan dari masyarakat. Apalagi upaya pemberantasan narkoba merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Persoalan narkoba ini bukan hanya persoalan kepolisian saja, akan tetapi persoalan kita semua. Jadi, baik dari kepolisian, baik dari BNN, baik dari kejaksaan, baik kita semua masyarakat," pungkas Muzakkir.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads