APBD-P 2024 Tak Dibahas, Iuran BPJS Kesehatan di Parepare Terancam Nunggak

APBD-P 2024 Tak Dibahas, Iuran BPJS Kesehatan di Parepare Terancam Nunggak

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 17 Okt 2024 17:32 WIB
Kantor Wali Kota Parepare
Foto: Kantor Wali Kota Parepare.(Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Sejumlah program Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam terganggu imbas APBD Perubahan 2024 tidak dibahas dan ditetapkan DPRD Parepare. Pemkot berpotensi mengalami penumpukan utang karena anggaran belum jelas, termasuk iuran BPJS Kesehatan yang terancam menunggak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare Rahmawati Nasir mengatakan, anggaran yang disediakan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebanyak Rp 22 miliar di tahun 2024. Namun anggaran itu diprediksi tidak cukup lantaran butuh tambahan di APBD-P 2024.

"Kalau dilihat penambahan (peserta) kalau bertambah terus ya kurang (Rp 22 miliar). Kalau terkait kekurangannya kami tidak bisa memastikan sekian jumlahnya. Namun anggaran kami yang ada untuk tahun 2024 di APBD 2024 sebanyak Rp 22 miliar," kata Rahmawati kepada detikSulsel, Kamis (17/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmawati mengaku sudah melaporkan ke TAPD terkait adanya potensi anggaran iuran BPJS Kesehatan Rp 22 miliar yang kurang. Dari TAPD mengaku akan mencarikan solusi agar tetap bisa menutupi kekurangan pembayaran iuran.

"Kami sudah melaporkan kalau dari anggaran ini kayaknya sepertinya kurang namun dari TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mereka sudah mencari solusinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengaku tidak tahu bagaimana teknisnya jika nantinya ada kekurangan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebab tidak ada pembahasan APBD-P 2024. Dia mengarahkan ke TAPD untuk menjawab.

"Kalau masalah itu jangan di saya. Silakan di TPAD ki bertanya," imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Parepare Andi Erwin Pallawarukka juga mengaku terdampak tidak dibahasnya APBD-P 2024. Dinsos berutang Rp 200 juta ke rekanan untuk program pemakaman warga miskin yang anggarannya seharusnya disediakan di APBD-P 2024.

"Kami terdampak (tidak dibahasnya APBD-P 2024). Yang program pemakaman itu sudah habis, makanya kami berutang ke rekanan Rp 200 juta untuk menjalankan program itu," kata Andi Erwin.

Erwin menjelaskan pihaknya awalnya berharap bisa mendapatkan tambahan anggaran Rp 200 juta untuk program pemakaman gratis bagi warga miskin di APBD-P 2024. Namun ternyata di luar prediksi APBD-P ternyata tidak dibahas sehingga pihaknya terpaksa berhutang.

"Kita tidak menyangka tidak ada APBD-P karena kita harap ada disitu anggarannya nanti. Apalagi dari Komisi II DPRD Parepare juga mendukung saat kita rapat bersama," paparnya.

Dia mengaku kini sementara menunggu dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sedang memperhadapkan kendala tersebut ke Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat. Dia berharap ada solusi yang akan didapatkan.

"Masih diperhadapkan ke Pak Wali menurut dari TAPD. Ini kan menyangkut kepentingan masyarakat dan mendesak untuk dipenuhi," jelasnya.

Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani enggan menanggapi terkait tidak dibahasnya APBD-P. Dia mengklaim tidak ada masalah yang terjadi walaupun APBD-P 2024 tidak diparipurnakan.

"Kalau kita mau saling menyudutkan tidak jadi APBD Perubahan apa masalahnya dan disalahkan DPRD kan tidak mungkin. Insyaallah ada solusinya," ucap Abdul Hayat.

Dia malah meminta agar terkait APBD-P 2024 tersebut tidak dipolemikkan. Dia takutnya malah akan menjadi sorotan nasional.

"Tidak perlu dipolemikkan ini barang karena ini tidak ada APBD Perubahan sudah selesai mi. Kalau media sudah keluar nasional lagi lihat. Tidak usah kau persoalkan lagi itu," bebernya.

Wakil Ketua II DPRD Parepare Muh Yusuf Lapanna mengaku ada sejumlah masalah yang berpotensi terjadi efek dari gagal dibahasnya APBD-P. Dia menjelaskan tidak dibahasnya APBD-P karena salah pemerintah sendiri.

"Iya, APBD Perubahan tidak dibahas sebab masalah pemerintah sendiri terlambat menyerahkan," jelasnya.

Dia mengakui akan ada dampak dari tidak dibahasnya APBD-P 2024 ini. Termasuk soal anggaran untuk pelayanan kesehatan.

"Pasti begitu ada pelayanan terganggu. Kalau masalah iuran BPJS memang harus ada opsi harus dipikirkan solusinya," bebernya.




(sar/asm)

Hide Ads