Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), gagal dibahas untuk ditetapkan di DPRD Parepare. Pemkot Parepare dinilai akan diperhadapkan masalah keuangan yang berimbas pada program kegiatan akibat situasi itu.
DPRD Parepare menuding Pemkot lambat menyerahkan rancangan perubahan terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Hal ini membuat pihak legislatif tidak cukup waktu melakukan pembahasan hingga penetapan APBD-P yang tenggatnya hingga September 2024.
"Iya, APBD Perubahan tidak dibahas sebab masalah pemerintah sendiri terlambat menyerahkan," ungkap Wakil Ketua II DPRD Parepare Muh Yusuf Lapanna kepada detikSulsel, Kamis (17/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengakui akan ada konsekuensi yang mesti ditanggung Pemkot Parepare imbas APBD-Perubahan gagal dibahas. Program pelayanan publik berpotensi ikut terganggu termasuk soal anggaran iuran BPJS Kesehatan yang sedianya dianggarkan di perubahan anggaran tahun ini.
"Pasti begitu ada pelayanan terganggu. Kalau masalah iuran BPJS memang harus ada opsi harus dipikirkan solusinya," ucap anggota DPRD Parepare dari Partai Gerindra tersebut.
Yusuf pun menyinggung soal utang Pemkot Parepare Rp 16 miliar ke pihak ketiga. Dia meminta pemerintah memikirkan cara agar tunggakan itu bisa diselesaikan tahun ini.
"Kan sempat saya dengar di APBD-P 2024 diprioritaskan pembayaran utang, tetapi kan tidak ada APBD-P 2024. Kita harap Pemkot ada opsi lain dan tidak menunggu tahun depan untuk pembayaran," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare Rahmawati Nasir mengakui anggaran iuran BPJS Kesehatan juga menjadi program yang mesti dipikirkan. Apalagi jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu bertambah seiring waktu.
"Iuran BPJS Kesehatan itu bisa bertambah jika peserta bertambah. Nah ini masyarakat Parepare setiap hari ada yang kami usulkan," kata Rahmawati yang dikonfirmasi terpisah.
Penambahan peserta BPJS Kesehatan otomatis membuat anggaran yang dianggarkan sebelumnya mesti ditambah. Pada APBD Pokok 2024 lalu, Dinkes Parepare hanya mengusulkan anggaran untuk mengakomodir iuran BPJS Rp 22 miliar.
Rahmawati menilai, anggaran tersebut tidak akan cukup jika ada penambahan peserta JKN hingga akhir tahun. Namun dia tidak merinci kebutuhan anggaran untuk mengakomodir program tersebut yang sedianya bisa disiapkan di APBD-P 2024.
"Kalau terkait kekurangannya kami tidak bisa memastikan sekian jumlahnya. Namun anggaran kami yang ada untuk tahun 2024 di APBD 2024 sebanyak Rp 22 miliar," jelasnya.
Dia mengaku sudah melapor ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parepare terkait potensi kekurangan anggaran itu. Namun Rahmawati belum memahami teknis penganggaran untuk program itu ke depan.
"Kami sudah melaporkan kalau dari anggaran ini kayaknya sepertinya kurang namun dari TPAD mereka sudah mencari solusinya," imbuh Rahmawati.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Parepare Andi Erwin Pallawarukka menambahkan, APBD-P yang gagal dibahas turut berdampak pada program perencanaannya. Salah satunya untuk program pemakaman gratis untuk warga miskin.
"Kami terdampak (tidak dibahasnya APBD-P 2024). Yang program pemakaman itu sudah habis, makanya kami berutang ke rekanan Rp 200 juta untuk menjalankan program itu," kata Andi Erwin.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...