Alasan Eks Pengurus Golkar Parepare Desak Istri Taufan Pawe Diganti

Alasan Eks Pengurus Golkar Parepare Desak Istri Taufan Pawe Diganti

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 08 Apr 2024 07:00 WIB
Wakil Ketua Bidang Pemilu Golkar Parepare Fadly Agus Mante saat menyerahkan surat pengunduran diri di kantor DPD II Golkar Parepare, Selasa (2/4/2024).
Foto: Wakil Ketua Bidang Pemilu Golkar Parepare Fadly Agus Mante (kiri) saat menyerahkan surat pengunduran diri di kantor DPD II Golkar Parepare, Selasa (2/4/2024). (Muhclis Abduh/detikSulsel)

Pengurus Mundur Masuk Daftar Reshuffle

Sekretaris Golkar Parepare Hamran Hamdani menanggapi santai pengunduran diri 14 pengurus. Hamran beralasan mereka yang memutuskan mundur memang masuk dalam daftar reshuffle atau perombakan struktur kepengurusan.

"Kan ada tim 11 yang dibentuk yang bekerja melakukan evaluasi dan itu sudah bekerja jauh sebelum mereka mundur. Mungkin informasi ini keluar jadi mereka nyatakan mundur duluan," beber Hamran kepada wartawan, Minggu (7/4).

Hamran mengaku tergabung dalam Tim 11 yang dibentuk DPD II Golkar. Tim tersebut sudah sejak lama melakukan evaluasi kinerja terhadap jajaran pengurus yang hasilnya nanti akan disodorkan ke DPD Golkar Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini nanti kalau sudah (dirampungkan usulan reshuffle) akan ditandatangani ketua dan sekretaris kemudian dikirim ke provinsi untuk di-SK-kan ulang (pengurus DPD Golkar Parepare)," terangnya.

Dia mengungkap jika proses evaluasi ini ujungnya tidak hanya merekomendasikan untuk mengganti pengurus baru. Namun ada juga sejumlah pengurus yang dirotasi ke posisi lain.

ADVERTISEMENT

"Termasuk orang yang mau mengundurkan diri ini sudah masuk daftar untuk dievaluasi untuk diganti," tegas Hamran.

Di sisi lain, Hamran mengaku jika DPD II Golkar Parepare tengah mengusut dugaan pelanggaran AD/ART terhadap pengurus yang mengundurkan diri. Pasalnya, mereka dianggap mendiskreditkan Erna selaku ketua.

"Bukan apanya, karena ditengarai ada pelanggaran AD/ART partai di dalamnya terhadap perlawanan terhadap muruah partai," tutur Hamran.

Hamran mengungkapkan, pihaknya tidak hanya diam jika mereka terbukti melanggar. Selain pengunduran diri, mereka juga disebut akan dicabut keanggotaannya sebagai kader Golkar.

"Ini bisa dipikirkan itu kalau mereka terbukti melanggar AD/ART partai, bisa saja bukan hanya mundur dari kepengurusan tetapi diberhentikan dari keanggotaan sebagai kader partai," jelasnya.



Simak Video "Video: KPU Ungkap Masih Ada 2 Kabupaten Kekurangan Dana PSU Pilkada 2024"
[Gambas:Video 20detik]

(sar/sar)

Hide Ads