Saran MUI Sulsel untuk Pengurus Masjid Terapung Parepare Tolak Salat Jenazah

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 28 Mar 2024 10:00 WIB
Foto: Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakri. (Hermawan/detikcom)
Parepare -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta pengurus Masjid Terapung BJ Habibie Kota Parepare berbenah usai menolak warga yang hendak menyalatkan jenazah keluarganya. MUI menegaskan masjid milik semua umat dan salat jenazah memang seharusnya di masjid.

Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan masjid juga berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sosial. Dengan begitu, kata dia, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja.

"Jadi ini saya kira menjadi imbauan bahwa masjid bisa digunakan masyarakat bukan sebatas untuk salat. Dan masjid yang baik begitu, bukan hanya salat tetapi bisa untuk sosial kemasyarakatan seperti sunatan massal atau pembinaan majelis taklim," kata Muammar kepada detikSulsel, Selasa (26/3/2024).


Dia menilai polemik di Masjid Terapung Parepare ini dapat mencoreng muruah masjid. Muammar berharap kasus penolakan untuk menyalatkan jenazah di Masjid Terapung itu menjadi kasus yang terakhir.

"Seharusnya pengurus membuka ruang untuk kegiatan sosial yang lain. Apalagi untuk menyalatkan jenazah itu wajib hukumnya," terangnya.

Muammar mengaku menyesalkan polemik ini terjadi. Dia menekankan pengurus masjid sebaiknya lebih membuka diri kepada masyarakat yang hendak menggunakannya.

"Iya (disesalkan). Padahal justru seharusnya salat jenazah memang dilakukan di masjid," imbuhnya.

"Itu jenazah wajib disalati dan memang sebaiknya dilakukan di masjid agar banyak yang menyalatkan," tuturnya.

Warga Belum Kantongi Izin Pengurus Masjid

Warga bernama Husain Almadaly ditolak pengurus Masjid Terapung BJ Habibie Kota Parepare saat hendak menyalatkan jenazah tantenya, Selasa (12/3). Husain menyebut, penolakan itu berasal dari Wakil Ketua I Bidang Idarah Muhammad Anzar karena belum mendapat izin dari Ketua Umum pengurus masjid Taufan Pawe.

"Alasannya katanya tidak mendapat restu dari Taufan Pawe," kata Husain, Selasa (26/3).

Karena ditolak, Husain pun akhirnya membawa jenazah tantenya ke Masjid Al Falah, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Jaraknya lebih jauh dibandingkan jika disalatkan di Masjid Terapung.

"Kami salatkan di Masjid Al Falah Cappa Galung. Dilewati Masjid Terapung sekitar 200 meter," jelasnya.

Simak bantahan Taufan Pawe selengkapnya...




(hsr/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork