Siap-siap Asrul Sani Mutasi Pejabat Pemkot Palopo gegara Utang Rp 250 M

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 27 Mar 2024 08:00 WIB
Foto: Kantor Wali Kota Palopo. (Dok. Istimewa)
Palopo -

Gerbong mutasi besar-besaran terhadap pejabat lingkup Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwacanakan bergerak di tengah polemik utang Rp 250 miliar. Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani sementara mempertimbangkan kebijakan perombakan struktur jabatan tersebut di masa pemerintahannya.

Desakan mutasi pejabat itu mengemuka usai digaungkan DPRD Kota Palopo. Pihak legislatif meminta ada penyegaran birokrasi di Pemkot Palopo dengan harapan pemerintahan ke depan berjalan lebih baik.

"Tentu kami akan pertimbangkan soal itu (mutasi pejabat)," ungkap Asrul saat dihubungi detikSulsel, Selasa (26/4/2024).


Asrul Sani mengaku desakan mutasi tidak hanya datang dari DPRD Palopo. Dia menuturkan pihaknya banyak menerima masukan untuk melakukan rotasi pegawai.

"Desakan mutasi atau rotasi pejabat ini dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD kita pastinya pertimbangkan," ujarnya.

Namun Asrul Sani belum membeberkan kapan agenda mutasi itu akan dijalankan. Pihaknya akan melakukan kajian dan evaluasi terlebih dahulu.

"(Jadwal mutasi pejabat) Nanti kalau sudah waktunya," ungkap Asrul Sani yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel ini.

Di satu sisi, Asrul Sani berkomitmen menyelesaikan permasalahan utang pemerintah. Dia membeberkan, utang tersebut timbul karena adanya defisit anggaran yang juga dipicu target pendapatan asli daerah (PAD) tidak maksimal.

"Jadi ada asumsi PAD yang tidak terserap dengan baik, itukan jadi defisit. Pemkot pasti akan bayar, ini kan lagi pemerintahan akan berkelanjutan terus kan," ucap Asrul Sani.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo Roadatul Jannah mengatakan, perkara utang tersebut membuat Pemkot terpaksa mengurangi belanja di APBD 2024. Pihaknya berupaya mengurangi beban utang yang ada saat ini.

"Fokus APBD induk tahun ini menyelesaikan sisa utang di 2022 lalu, karena utang 2023 ini kan masih sementara audit BPK, perhitungan kotor kurang lebih Rp 250 miliar," ucap Roadatul kepada wartawan.

Roadatul melanjutkan, tunggakan utang akan dibayar secara bertahap. Dia menargetkan utang tersebut paling lambat dituntaskan dan dianggarkan pembayarannya di APBD 2025.

"Jadi bisa saja pelunasannya kami anggarkan nanti di APBD Perubahan atau APBD induk 2025," tambah Roadatul.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Momen Sejoli Tahanan Narkoba Menikah di Rutan Polres Gowa"

(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork