Pria di Makassar Aniaya Pacar Pakai Pisau Cutter gegara Makanan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 18 Sep 2026 09:30 WIB
Polsek Mamajang menangkap pria yang menganiaya pacarnya gegara telat bawa makanan. Foto: Reinhard Soplantila/detikSulsel
Makassar -

Seorang pria berinisial RF alias Ale (19) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya pacarnya berinisial FTS (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara telat membawakan makanan. Korban mengalami luka lebam akibat dipukul serta disayat dengan menggunakan pisau cutter di telinga.

Pelaku diamankan anggota Resmob Polsek Mamajang pada Selasa (15/9). Penganiayaan diduga dipicu pelaku emosi karena korban terlambat datang ke kos untuk membawakan makanan di Jalan Kancil, Makassar, pada Senin (14/9).

"Awalnya pelaku chat pelapor melalui WA menanyakan jam berapa korban ke kos, dikarenakan pelaku ingin dibawakan makanan. Namun, dikarenakan korban lama baru datang akhirnya pelaku marah kepada korban," ujar Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda kepada wartawan, pada Jumat (18/9/2026).

Saat korban tiba di lokasi, pelaku langsung mendekatinya. Setelah itu pelaku langsung menganiaya korban secara berulang kali.

"Pada saat korban sudah tiba di kos pelaku kemudian pelaku duduk di dekat korban. Namun pelaku kemudian mencekik leher korban, lalu memukul kepala pelapor berulang kali," beber Tri Husada.

Tri Husada melanjutkan, pelaku kembali menganiaya korban dan sempat hendak menusuknya menggunakan pisau cutter. Beruntung aksi tersebut berhasil dihalangi korban.

"Pelaku menendang pinggang dan paha korban dan pelaku sempat ingin menusuk korban dengan menggunakan pisau cutter, namun korban menahan tangan pelaku," lanjutnya.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan luka robek tersayat pisau cutter di belakang telinganya. Korban pun langsung melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Mamajang.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di belakang telinga sebelah kiri, luka robek dan lebam kebiruan pada pipi, tangan kiri bengkak, sakit pada bagian kiri pinggang dan paha kiri. Korban melapor ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Tri Husada.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Mamajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim untuk proses penyidikan.



Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "

(ata/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork