Pria berinisial RM (24) ditangkap polisi usai mencuri perhiasan milik penghuni kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang merupakan residivis itu menyasar kamar kos yang penghuninya sedang tidur.
Pelaku ditangkap di sekitar Jalan Nusa Indah, Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis (17/9). Pelaku sebelumnya mencuri di sebuah rumah kos di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, pada Rabu (9/9).
"Dia mencari kos-kosan yang sekiranya orangnya sedang tidur atau kosong. Dia merogoh jendela atas, tangannya masuk dan mencoba membuka dengan kunci bagian dalam," ujar Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku lalu mengambil barang-barang berharga milik korban. Sebelum kabur dari lokasi, pelaku juga sempat mencuri helm di kosan tersebut.
"Yang diambil awalnya dia masuk merogoh tas, di dalam tasnya ada dua cincin dan satu headset. Setelah itu dia ke bawah, di bawah kebetulan ada dua helm dan dia juga mengambil dua helm," paparnya.
Dari hasil interogasi, pelaku telah dua kali membobol indekos di Makassar. Pelaku mengincar penghuni kos yang sedang tertidur atau tidak berada di dalam kamarnya.
"Sementara ini dia mengakui untuk melakukan (pencurian) hanya dua kali dengan modus yang sama, tapi sedang kita kembangkan," ungkapnya.
Peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Mamajang untuk diperiksa.
"Pelaku sudah residivis dengan kasus yang sama," lanjut Tri Husada.
