Pedagang Jual Pertalite Eceran Rp 30 Ribu Per Botol di Makassar Akan Ditindak

Abadi Tamrin - detikSulsel
Senin, 14 Sep 2026 11:08 WIB
Foto: Penjual Pertalite eceran di Jalan AP Pettarani Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Pedagang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite yang dijual eceran hingga Rp 30 ribu per botol untuk 1,5 liter akan ditindak. Langkah ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi panjangnya antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto saat bertemu dengan Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Minggu (13/9/2026).

"(Pertalite eceran dijual Rp 30 Ribu per botol?) Ya itu juga salah satu nanti mungkin izin kita akan berkoordinasi dengan pemerintah kota ataupun polisi untuk, kebetulan pak gubernur sudah menyiapkan satgas nanti dari bagian satgas itu ya," ucap Eko Ricky Susanto kepada wartawan.

Appi' Arifuddin bersama Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto." title="Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin bersama Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto. (Dok. Istimewa)" class="p_img_zoomin" />Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin bersama Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto. Foto: Istimewa

Eko mengatakan berbagai upaya terus dilakukan guna mempercepat pelayanan dan mengurai antrean kendaraan di SPBU yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terhadap persoalan antrean sekaligus memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal.

"Sejak Jumat saya hadir dari Jakarta bersama tim, dan kita juga membuat beberapa strategi untuk bisa memecahkan antrean, termasuk berkoordinasi dengan beberapa elemen masyarakat untuk mendapatkan masukan," terangnya.

Menurutnya, pihak jajaran PT Pertamina telah melakukan sejumlah langkah teknis untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuka buffer zone 24 jam, serta menambah SPBU yang memberikan pelayanan penuh untuk produk Pertalite.

"Ini juga salah satu upaya agar nozzle yang ada di SPBU bisa dioptimalkan untuk melayani masyarakat, khususnya di Kota Makassar," lanjut Eko.

Selain langkah teknis di SPBU, Pertamina juga mendukung kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan melalui sistem ganjil-genap yang diberlakukan Pemerintah Kota Makassar. Eko mengatakan kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat mendapatkan BBM, melainkan mengatur arus kendaraan agar antrean dapat dikendalikan dan tidak kembali mengular hingga ke jalan raya.

"Sejak tadi malam sudah dikeluarkan kebijakan ganjil-genap untuk pengaturan, sebenarnya bukan pembatasan, tetapi pengaturan," katanya.

Terkait kebijakan yang mengatur waktu operasional pengisian BBM bagi kendaraan besar seperti truk dan bus, Pertamina menyatakan dukungannya. Eko menyebut pengaturan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemkot Makassar untuk mengendalikan kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.

"Nanti ini bagian dari kebijakan Pak Wali Kota. Tadi sebagian kita diskusikan dengan Pak Wali. Nanti akan ada tim kami mencari solusi seperti apa bentuk teknis pelaksanaannya," jelasnya.




(ata/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork