Sebanyak 10 juru parkir (jukir) liar diamankan polisi di sekitaran Mal Panakkukang (MP), Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penertiban tersebut mengungkap adanya dugaan kongkalikong antara jukir liar dengan oknum petugas Perumda (PD) Parkir Makassar Raya demi meraup cuan di lokasi.
Puluhan jukir liar itu terjaring dalam operasi pemberantasan aksi premanisme yang digelar Polsek Panakkukang. Mereka diamankan di sekitar MP Makassar, tepatnya Jalan Boulevard hingga Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (11/7) malam.
Operasi tersebut juga menjaring dua pak ogah atau pengatur lalu lintas liar. Belasan jukir liar dan pak ogah diamankan lantaran beraksi tanpa atribut resmi di sejumlah ruas jalan strategis yang rawan memicu kemacetan.
"Kami mengamankan 12 orang, terdiri dari 10 jukir liar dan dua pak ogah," ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni, kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).
Mereka lalu dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, jukir liar meraup cuan dengan nominal bervariasi hingga terkuak jukir liar yang beraksi di area MP memiliki penghasilan lebih tinggi.
"Ada yang jaga kami amankan yang paling besar itu Rp 200 ribu. Jadi kalau sebulan itu kurang lebih Rp 6 juta, itu lokasinya di depan MP. Ada yang imbalan (gaji) Rp 100 ribu, ada juga Rp 80 ribu yang lain," beber Uji.
Hasil pungutan parkir kendaraan lalu disetor jukir liar kepada oknum PD Parkir Makassar Raya. Fenomena ini turut mengindikasikan juru parkir liar yang ditertibkan justru diarahkan atau dipekerjakan oleh petugas resmi.
"Ada yang mengaku menyetor ke PD Parkir melalui orang yang mengambil setoran, ada juga melalui perantara. Namun ada juga yang benar-benar bekerja sendiri dan tidak menyetor," ucap Uji.
Salah satu jukir yang diamankan berinisial RZ bahkan mengklaim dirinya sebagai petugas resmi PD Parkir Makassar Raya. Jukir tersebut berdalih tidak membawa atribut resmi saat diamankan polisi.
Berdasarkan pengakuan RZ, lokasi parkir yang menjadi tanggung jawabnya kebetulan ditangani oleh orang lain. Kendati begitu, polisi masih mendalami status pengelolaan hingga setoran pungutan parkir tersebut.
"Ada satu orang berinisial RZ yang mengaku jukir resmi, tetapi pekerjaannya dijalankan orang lain. Soal setoran ke PD Parkir masih kami dalami," jelas Uji.
Puluhan jukir dan pak ogah yang diamankan lantas dipulangkan setelah diberikan pembinaan. Polisi mewanti-wanti agar mereka tidak mengulangi perbuatannya beraksi di jalanan tanpa menggunakan atribut resmi.
"Kami ingatkan kalau masih ada operasi, mereka tetap akan ditertibkan apabila tidak melengkapi surat tugas, seragam, karcis, dan kelengkapan lainnya," imbuhnya.
Simak Video "Video: Kantor Dishub-PD Parkir Makassar Diserang OTK, Kaca Pecah"
(sar/sar)