Jukir Liar di Sekitar MP Makassar Diduga Setor Uang ke Oknum PD Parkir

Jukir Liar di Sekitar MP Makassar Diduga Setor Uang ke Oknum PD Parkir

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 12 Jul 2026 16:29 WIB
Polisi menertibkan puluhan jukir liar di sekitar Mal Panakkukang (MP) Makassar.
Foto: Polisi menertibkan puluhan jukir liar di sekitar Mal Panakkukang (MP) Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Sebanyak 10 juru parkir (jukir) diamankan polisi di sekitaran Mal Panakkukang (MP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Slsel), lantaran tidak memiliki atribut resmi. Dari hasil pemeriksaan, ada jukir yang mengaku menyetor uang ke oknum Perumda (PD) Parkir Makassar Raya.

"Dari hasil interogasi ada yang mengaku menyetor ke PD Parkir melalui orang yang mengambil setoran, ada juga melalui perantara," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada wartawan, Minggu (12/7/20026).

Uji melanjutkan, jukir liar lainnya berdalih bekerja atas inisiatif sendiri. Beberapa di antaranya menggunakan uang hasil pungutan parkir untuk kebutuhan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga yang benar-benar bekerja sendiri dan tidak menyetor," lanjut Uji.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu jukir yang diamankan berinisial RZ mengaku sebagai jukir resmi. Kendati begitu RZ berdalih lokasi parkirnya diambil alih oleh orang lain.

ADVERTISEMENT

Uji belum merinci soal setoran uang hasil parkir liar ke oknum PD Parkir. Dia beralasan masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ada satu orang berinisial RZ yang mengaku jukir resmi, tetapi pekerjaannya dijalankan orang lain. Soal setoran ke PD Parkir masih kami dalami," jelas Uji.

Diketahui, polisi tidak hanya mengamankan 10 jukir liar, adapula 2 pak ogah atau pengatur lalu lintas liar. Mereka ditertibkan di lokasi berbeda sekitar MP tepatnya Jalan Boulevard dan Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (11/7) malam.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati penghasilan jukir liar itu bervariasi. Seorang jukir di depan MP bahkan memperoleh uang parkir hingga Rp 200 ribu per hari.

"Ada yang jaga kami amankan yang paling besar itu Rp 200 ribu, jadi kalau sebulan itu kurang lebih Rp 6 juta. Itu lokasinya di depan MP," bebernya.

Puluhan jukir liar dan pak ogah kemudian dibawa ke Polsek Panakkukang untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan dan pembinaan, mereka dipulangkan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Kami lakukan pembinaan. Kami ingatkan kalau masih ada operasi, mereka tetap akan ditertibkan apabila tidak melengkapi surat tugas, seragam, karcis, dan kelengkapan lainnya," pungkasnya.



(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads