Jukir Liar Setor Uang ke Oknum PD Parkir di Area MP Dijadikan Jukir Bantu

Makassar

Jukir Liar Setor Uang ke Oknum PD Parkir di Area MP Dijadikan Jukir Bantu

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 12 Jul 2026 19:01 WIB
Polisi menertibkan puluhan jukir liar di sekitar Mal Panakkukang (MP) Makassar.
Foto: Polisi menertibkan puluhan jukir liar di sekitar Mal Panakkukang (MP) Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Perumda (PD) Parkir Makassar Raya buka suara soal juru parkir (jukir) liar di sekitaran Mal Panakkukang (MP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga menyetor uang ke oknum petugas resmi. PD Parkir menduga beberapa jukir liar yang dimaksud adalah orang yang dipekerjakan menjadi jukir bantu oleh petugas resmi di lokasi.

Hal ini setelah polisi menertibkan puluhan jukir liar di sekitaran MP Makassar. Salah satu jukir yang diamankan polisi sempat mengaku sebagai petugas resmi dari PD Parkir Makassar Raya.

"Oknum PD Parkir yang dimaksud ini kalau saya tidak salah adalah kolektor wilayah yang menagih di sekitar Panakkukang dalam hal ini Boulevard dan Pengayoman," kata Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul kepada detikSulsel, Minggu (12/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asrul mengakui petugas resmi yang ditugaskan di kawasan tersebut memang kerap mempekerjakan orang lain sebagai jukir bantu. Mereka membantu juru parkir resmi yang diberi wewenang menangani wilayah tertentu.

"Kami juga tidak pungkiri bahwa rata-rata yang bertugas, apalagi di sekitaran depan MP ada sebagian juru parkir bantu, yang membantu juru parkir yang terdaftar di Perumda Parkir," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Asrul, jukir bantu itu bisa saja diperkenankan selama ada koordinasi ke petugas resmi atau kolektor dan koordinator kecamatan (korcam) setempat. Kendati begitu, keberadaan jukir bantu ini akan dikaji lebih lanjut.

"Sebenarnya bukan tidak diperbolehkan, sepanjang jukir bantu yang diminta oleh jukir asli membantu di titik tersebut disampaikan kepada kolektor dan korcam setempat, sehingga memang perlunya koordinasi," ucap Asrul.

"Dengan kejadian ini, direksi (PD Parkir) coba berpikir apakah jukir bantu ini nantinya akan dilengkapi ID card, cuma mungkin beda dengan ID card dengan jukir aslinya, sebagai penanda bahwa mereka ini adalah bagian daripada jukir resmi," paparnya.

Kalaupun ada bagi hasil antara oknum petugas resmi dengan jukir bantu di lokasi, PD Parkir mengaku tidak ikut campur terlalu jauh. Pihaknya berdalih hanya menekankan petugas resmi atau kolektor bisa memenuhi target yang diberikan.

"Misalnya dia ada deal dengan oknum atau perantara kami tidak bisa campur secara teknis, karena yang menjadi kewajiban mereka kepada kami itu menjadi tanggung jawabnya. Sehingga itu menjadi perhatian untuk dia bagaimana bisa memenuhi kewajiban targetnya setiap hari seperti itu," jelasnya.

Kendati begitu, Asrul mengaku akan mendalami lebih lanjut terkait informasi tersebut. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan koordinator kecamatan (korcam) setempat karena baru mendapat informasi adanya puluhan jukir liar yang diamankan polisi.

"Sebentar mungkin saya konfirmasi lagi ke korcamnya untuk mengupdate kejadian semalam bagaimana perkembangannya," tambah Asrul.

Diketahui, polisi mengamankan 10 jukir liar dan dua pak ogah atau pengatur lalu lintas liar. Mereka ditertibkan di lokasi berbeda sekitar MP tepatnya Jalan Boulevard dan Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (11/7) malam.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati penghasilan jukir liar itu bervariasi. Seorang jukir di depan MP bahkan memperoleh uang parkir hingga Rp 200 ribu per hari.

"Ada yang jaga kami amankan yang paling besar itu Rp 200 ribu, jadi kalau sebulan itu kurang lebih Rp 6 juta. Itu lokasinya di depan MP," beber Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada wartawan.

Polisi juga menyebut ada jukir di antaranya yang menyetor uang ke oknum Perumda PD Parkir. Adapula jukir liar yang berdalih bekerja atas inisiatif sendiri dan menggunakan uang pungutan parkir untuk pribadi.

"Dari hasil interogasi ada yang mengaku menyetor ke PD Parkir melalui orang yang mengambil setoran, ada juga melalui perantara, ada juga yang benar-benar bekerja sendiri," paparnya.

Adapula salah satu jukir yang diamankan berinisial RZ mengaku sebagai jukir resmi dan berdalih lokasi parkirnya ditangani orang lain yang dipekerjakan. Uji belum merinci soal setoran uang hasil parkir liar ke oknum PD Parkir dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ada satu orang berinisial RZ yang mengaku jukir resmi, tetapi pekerjaannya dijalankan orang lain. Soal setoran ke PD Parkir masih kami dalami," jelas Uji.



(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads