Utak-atik Desain Proyek Jembatan Barombong Makassar Agar Diakomodir KemenPU

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 02 Jul 2026 05:45 WIB
Foto: Situasi arus lalu lintas di Jembatan Barombong Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menolak usulan pembangunan Jembatan Barombong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kondisi itu membuat Pemkot Makassar terpaksa mendesain ulang perencanaan proyek strategis tersebut agar anggaran pembangunannya bisa diakomodir lewat APBN.

Pemkot Makassar awalnya mengajukan pembangunan Jembatan Barombong melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dengan anggaran Rp 300 miliar. Anggaran itu untuk membangun akses jembatan kembar dengan panjang bentang hampir 300 meter.

Dari hasil verifikasi sistem KemenPU, proyek itu ternyata tidak memenuhi kriteria lantaran anggaran yang diajukan melampaui batas. Dalam skema IJD, KemenPU hanya mampu mengakomodir program infrastruktur yang diusulkan pemerintah daerah maksimal Rp 100 miliar.

"Jembatan Barombong pendanaan dari pusat itu kan direncanakan Rp 300 miliar, (tetapi) pusat tidak bisa kerja fisiknya karena nilai anggarannya di atas Rp 100 miliar," ungkap Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Muhammad Amin kepada detikSulsel, Rabu (1/7/2026).

Kendati begitu, pembangunan Jembatan Barombong belum sepenuhnya terhenti. Amin memastikan, desain pembangunan jembatan dikaji kembali agar sesuai kebutuhan anggaran yang ditetapkan KemenPU lewat skema IJD.

"Perencanaannya akan diredesain ulang. Hasil redesain ulang ini akan keluar berapa anggaran dibutuhkan," tutur Amin.

Redesain pembangunan Jembatan Barombong ini melibatkan Pemprov Sulsel melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK). Pihaknya belum memastikan detail anggaran yang dibutuhkan dari hasil redesain nantinya.

"Kita menunggu dulu dari provinsi (Pemprov Sulsel), karena provinsi kan sementara mau kasih turun nilai anggarannya, akan direvisi perencanaannya," ucapnya.

"Masih menunggu hasil perencanaan ulang dari provinsi apa anggaran desain ulang Rp 100 miliar atau Rp 200 miliar," tambah Amin.

Amin belum berspekulasi lebih jauh soal model jembatan kembar akan tetap dipertahankan atau tidak dari hasil redesain. Dia menegaskan, perubahan model jembatan akan dikoordinasikan lebih lanjut.

"Bisa saja redesain (tidak lagi dibangun model jembatan kembar), untuk saat ini provinsi (Pemprov Sulsel) akan mendesain ulang," imbuh Amin.

Appi Diminta Turun Lobi KemenPU

Ketua Komisi C DPRD Makassar Azwar Rasmin turut menyesalkan usulan anggaran pembangunan Jembatan Barombong ditolak KemenPU. Azwar meminta Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin untuk melobi pemerintah pusat.

"Ini sangat butuh lobi di level pimpinan dalam hal ini level wali kota yang harus melobi ke pusat. Saya yakin, pasti bisa kalau dicari jalan keluarnya," ucap Azwar yang dikonfirmasi terpisah, Rabu (1/7).

Azwar menegaskan, pembangunan Jembatan Barombong tidak boleh berhenti. Apalagi Pemkot Makassar sudah menyiapkan pembebasan lahan untuk proyek strategis yang berlokasi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar tersebut.

"Jadi kita harap Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini wali kota melakukan lobi-lobi kembali. Inikan masih tengah tahun, masih ada peluang untuk memburu di perubahan (APBN) atau penganggaran tahun depannya," paparnya.

Legislator PKS ini melanjutkan, pembangunan Jembatan Barombong sangat mendesak untuk direalisasikan. Pembangunan jembatan dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi hampir setiap hari.

"Kita sangat menyesalkan pembangunan ditolak oleh Kementerian PU karena itu sangat dibutuhkan masyarakat yang beraktivitas melewati jembatan itu. Seperti kita lihat tiap hari terjadi kemacetan di sana," imbuhnya.



Simak Video "Video: Komitmen ADHI Karya Jalankan Proyek Sekolah Rakyat agar Tepat Waktu-Mutu"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork