Proyek Jembatan Barombong Didesain Ulang Usai Usulan Anggaran Ditolak KemenPU

Proyek Jembatan Barombong Didesain Ulang Usai Usulan Anggaran Ditolak KemenPU

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 01 Jul 2026 16:14 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (paling kanan) saat meninjau Jembatan Barombong.
Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (paling kanan) saat meninjau Jembatan Barombong. (dok. Humas Pemkot Makassar)
Makassar -

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan mendesain ulang proyek Jembatan Barombong usai usulan anggaran Rp 300 miliar ditolak Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Desain ulang akan dilakukan oleh Pemprov Sulsel agar diakomodir oleh pusat lewat pendanaan APBN.

"Jadi kita menunggu dulu dari provinsi (Pemprov Sulsel) karena provinsi kan sementara mau kasih turun nilai anggarannya, akan direvisi perencanaannya," ujar Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Makassar Muhammad Amin kepada detikSulsel, Rabu (1/7/2026).

Amin mengungkapkan anggaran Rp 300 miliar yang diusulkan sebelumnya untuk membangun jembatan kembar. Dalam revisi desain nantinya, perencanaan jembatan kembar tersebut berpotensi batal atau dibuat satu jembatan dengan jalan yang tetap lebar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait Jembatan Barombong pendanaan dari pusat itu kan direncanakan Rp 300 miliar, pusat tidak bisa kerja fisiknya karena nilai anggarannya di atas Rp 100 miliar," tuturnya.

"Masih menunggu hasil perencanaan ulang dari Provinsi apa anggaran desain ulang Rp 100 miliar atau Rp 200 miliar. Hasil redesain ulang ini akan keluar berapa anggaran dibutuhkan. Bisa saja redesain (batal jembatan kembar) untuk saat ini provinsi akan mendesain ulang," tambah Amin.

ADVERTISEMENT

Pihaknya mengaku masih akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel untuk perkembangan revisi desain ini. Sementara terkait potensi opsi diskresi Menteri PU agar proyek diakomodir, Amin enggan berspekulasi lebih jauh.

"Untuk saat ini provinsi akan mendesain ulang. Kalau terkait diskresi itu ranah pimpinan," ujar Amin.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan Jembatan Barombong yang diajukan lewat skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) terhambat. Proyek strategis ini ditolak KemenPU gegara anggaran yang diusulkan melampaui batas.

Diketahui, Pemkot Makassar mengusulkan pembangunan Jembatan Barombong melalui aplikasi Sistem Inaplikasi Sistem Informasi Terpadu Infrastruktur (SiTIA) untuk dikerjakan pada 2027. Sayangnya, proyek jembatan kembar tersebut tidak lolos verifikasi sistem aplikasi tersebut.

"Dalam aplikasi SiTIA itu, sementara masih ter-pending (tertunda) karena memang tidak lolos sistem seperti ini," ungkap Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Indra Cahya Kusuma kepada wartawan dikutip, Jumat (26/6).

Indra mengatakan, sistem menolak usulan proyek tersebut lantaran tidak memenuhi kriteria pembiayaan program IJD. Menurut dia, proyek infrastruktur yang dibiayai pemerintah pusat lewat skema IJD dibatasi maksimal Rp 100 miliar untuk tiap pemerintah daerah.

"Batasan program investasi dalam daerah itu, satu pemerintah daerah itu batasannya adalah Rp 100 miliar. Terus, dari masing-masing kegiatan itu ada batasannya, sebesar satu kegiatan itu proyeknya hanya Rp 50 miliar," paparnya.



(sar/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads