Pidana Penggelapan Menanti Pengusaha Bandel Bayar Pajak di Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 17 Mar 2026 07:07 WIB
Foto: Parkiran Toko Satu Sama dan Coto Paraikatte. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Pengusaha di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang bandel bayar pajak terancam pidana penggelapan. Pemkot Makassar telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk menindak para pelaku usaha yang menarik pajak dari konsumen namun tidak menyetorkannya ke kas daerah.

Pemkot dan Kejari Makassar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, pada Jumat (13/3/2026). Kerja sama itu terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

"Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik," kata Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin dalam keterangannya.

Appi mengatakan Makassar sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun masih banyak potensi penerimaan pajak yang belum tergarap maksimal.

Dia lantas menyinggung pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun. Jika dimaksimalkan, Appi memperkirakan potensi pendapatan daerah yang belum tergarap tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

"Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya. Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan," terang Appi.

Dia berharap Kejari Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah. Hal itu mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Appi juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Makassar yang membutuhkan pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Dia mencontohkan, salah satunya proyek revitalisasi Lapangan Karebosi yang sempat terhambat.

"Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan," jelasnya.

Appi berharap sinergi dengan Kejari Makassar dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

"Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat," imbuhnya.



Simak Video "Menyusuri Keindahan Air Terjun untuk Arung Jeram di Makassar"


(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork