Komisi B DPRD Makassar mengungkap kebocoran pajak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencapai ratusan miliar. Kondisi ini terjadi imbas banyaknya pengusaha yang bandel membayar pajak.
"Kalau kita mau kalkulasinya yah itu ratusan miliar, kalau kita mau perbaiki kebocoran semua. Kalau kita mau tagih semua tunggakan dengan (mengembalikan) penurunan angkanya, ada ratusan miliar," kata Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail kepada detikSulsel, Rabu (4/3/2026).
Ismail menyebut, banyak pengusaha yang cuek bayar pajak karena pengawasannya lemah. Selain itu, ada faktor ketokohan yang tidak mengejar para wajib pajak dan wajib pungut pajak yang ada di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum kami jadi anggota DPR, mungkin ada, saya tidak tahu ya, faktor siapa di situ, faktor X yang tidak memaksa untuk membayarkan pajak dengan kewajibannya mereka," katanya.
Namun saat ini, kata Ismail, pendataan pengusaha bandel sudah akan dimasifkan oleh Bapenda atas instruksi Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin. Pihaknya memastikan akan mengawal dengan melakukan pengawasan agar pengusaha taat bayar pajak.
Berdasarkan temuannya, banyak pengusaha tercatat tidak pernah bayar pajak sama sekali sejak memulai usaha. Ada juga di antaranya yang sejak 2010 hingga 2020 tidak membayar pajak.
"Ternyata bukan saja tahun 2025, ada mulai 2010, ada mulai sejak buka usaha, ada 2020 tidak terbayarkan," jelasnya.
Ismail menegaskan banyak pengusaha yang menganggap kewajiban pajak itu bukan beban. Sebab, ketika diberikan teguran, hanya dianggap sebagai angin lalu lantaran tidak ada penindakan tegas.
"Kenapa mesti kewajiban ini didiamkan begitu? Ya, merasa tidak beban, karena begitu mereka ini dikasih teguran 1 kali, 2 kali, 3 kali dari Bapenda, itu cuma dianggap teguran biasa saja, dianggap angin lalu saja," katanya.
"Padahal itu harusnya anggota DPR periode kemarin melakukan, turun dengan Bapenda, dengan instansi terkait di Kota Makassar, tutup yang seperti itu, jangan membiarkan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, ada 35 pengusaha bandel yang telah didata oleh Komisi B dan Bapenda Makassar dan dipanggil untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara bergantian selama 3 hari sejak pekan lalu. Dia optimistis pengusaha ini akan patuh usai RDP digelar dengan menghadirkan 17 pengusaha pada Senin (2/3).
"Kita optimis yah, kemarin itu ada rapat RDP yang terakhir 17 yang kita panggil untuk RDP, 16 itu sudah menandatangani, siap bayar kewajibannya. Sudah ada itikad baik untuk membayarkan kewajibannya yang 16 orang pengusaha," kata Ismail.
Sejumlah tempat usaha bandel bayar pajak tersebut di antaranya Coto Paraikatte yang tidak pernah bayar pajak sejak 2010 dan Toko Satu Sama yang hanya membayar pajak parkir Rp 100 sebulan. Selain itu, ada Saigon Cafe & Resto terhitung sejak Maret 2023 hingga saat ini belum pernah melakukan pembayaran pajak.
Kemudian, Coto Anging Mamiri 1 juga tercatat belum membayar pajak restoran sejak Juli 2025 hingga saat ini. Tempat usaha lainnya, NoLimit, disebut mulai beroperasi pada Februari 2025, namun hingga sekarang belum melakukan pembayaran pajak dan telah menerima surat teguran kedua.
Selanjutnya, Dapur Sulawesi terhitung sejak November 2025 belum melakukan pembayaran pajak hingga saat ini. Begitu pula dengan Almaz Fried Chicken, yang tercatat tidak membayar pajak sejak Juli 2025 hingga sekarang.
Kemudian, ada Warung Nasi Goreng dan Sari Laut Mbak Asih belum membayar pajak sejak Mei 2021 sampai saat ini. Adapun Kopi Hub terhitung sejak Oktober 2020 tidak melakukan pembayaran pajak dan sudah menerima surat teguran ketiga.
(asm/hsr)











































