Appi Gandeng Kejari Makassar Buru Pengusaha Nunggak Pajak hingga 10 Tahun

Appi Gandeng Kejari Makassar Buru Pengusaha Nunggak Pajak hingga 10 Tahun

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 14 Mar 2026 10:00 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Appi Arifuddin.
Foto: Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin. (dok. Istimewa)
Makassar -

Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk memburu pelaku usaha yang menunggak pajak. Appi mengaku heran masih banyak tempat usaha yang tidak membayar pajak hingga 10 tahun.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot dan Kejari Makassar di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026). Kerja sama itu terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

"Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik," kata Appi dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, Appi mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal.

Dia lantas menyinggung pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun. Jika dimaksimalkan, Appi memperkirakan potensi pendapatan daerah yang belum tergarap tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya," tuturnya.

"Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan," sambung Appi.

Dia berharap Kejari Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah. Hal itu mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Appi juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Makassar yang membutuhkan pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Dia mencontohkan, salah satunya proyek revitalisasi Lapangan Karebosi yang sempat terhambat.

"Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan," jelasnya.

Appi juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah. Dia secara tegas meminta agar tidak ada lagi campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Makassar.

"Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa," tegasnya.

Appi berharap sinergi dengan Kejari Makassar dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

"Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat," pungkasnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads