Pemkot Makassar Berburu Pajak Ratusan Miliar dari Pengusaha Bandel

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 05 Mar 2026 07:00 WIB
Foto: Parkiran Toko Satu Sama dan Coto Paraikatte. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Sebanyak 35 pengusaha di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan tidak membayar pajak hingga setoran pajaknya menurun sejak memulai usaha. Pemkot Makassar kini memburu pajak dari puluhan pengusaha bandel tersebut yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Komisi B DPRD Makassar awalnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama tiga hari hingga terungkap 35 pengusaha tidak membayar pajak. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar telah mendata 35 pengusaha bandel tersebut untuk dilakukan penindakan.

"Kalau kita mau kalkulasinya yah itu ratusan miliar, kalau kita mau perbaiki kebocoran semua. Kalau kita mau tagih semua tunggakan dengan (mengembalikan) penurunan angkanya, ada ratusan miliar," kata Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail kepada detikSulsel, Rabu (4/3/2026).

Ismail mengatakan banyak pengusaha yang cuek bayar pajak karena pengawasannya lemah. Selain itu, ada faktor ketokohan yang tidak mengejar para wajib pajak dan wajib pungut pajak yang ada di Makassar.

"Sebelum kami jadi anggota DPR, mungkin ada, saya tidak tahu ya, faktor siapa di situ, faktor X yang tidak memaksa untuk membayarkan pajak dengan kewajibannya mereka," bebernya.

Berdasarkan temuannya, banyak pengusaha tercatat tidak pernah membayar pajak sama sekali sejak memulai usaha. Dia menyebut ada pengusaha yang tidak membayar pajak sejak 2010 dan ada pula sejak 2020.

"Ternyata bukan saja tahun 2025, ada mulai 2010, ada mulai sejak buka usaha, ada 2020 tidak terbayarkan," ungkapnya.

Pengusaha Abaikan Teguran

Ismail mengatakan banyak pengusaha yang menganggap kewajiban pajak itu bukan beban. Sebab, ketika diberikan teguran, hanya dianggap sebagai angin lalu lantaran tidak ada penindakan tegas.

"Kenapa mesti kewajiban ini didiamkan begitu? Ya, merasa tidak beban, karena begitu mereka ini dikasih teguran 1 kali, 2 kali, 3 kali dari Bapenda, itu cuma dianggap teguran biasa saja, dianggap angin lalu saja," katanya.

"Padahal itu harusnya anggota DPR periode kemarin melakukan, turun dengan Bapenda, dengan instansi terkait di Kota Makassar, tutup yang seperti itu, jangan membiarkan," tambahnya.



Simak Video "Video: 4 Pelaku Penjarahan ATM saat DPRD Makassar Dibakar Massa Ditangkap"


(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork