Wanita berinisial HR (26) ditangkap usai kepergok mencopet handphone (HP) di GOR Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ketahuan menyembunyikan HP curiannya di celana dalamnya.
"Memang benar terjadi kasus copet. Didapat di GOR Sudiang yang dia ambil HP milik pengunjung yang berbelanja cakar (thrift)," ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Ahmad kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di area lokasi perbelanjaan di GOR Sudiang, Makassar, Minggu (23/11) pagi. Pihak kepolisian yang berjaga di lokasi menangkap basah pelaku usai menerima laporan dari warga yang merasa kehilangan HP.
"Anggota yang tangkap basah. Orang merasa hilang HP-nya kemudian anggota melakukan konfirmasi, disampaikan ciri-cirinya kemudian nah itulah orang diambil," jelas Jafar.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Biringkanaya. Perempuan ini diketahui menyembunyikan HP curiannya di dalam celana dalam yang digunakannya.
"Dia simpan di dalam celana dalamnya. Barang bukti 1 unit HP yang diperkirakan seharga Rp 4 juta," sebutnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, Jafar mengungkapkan bahwa pelaku ini merupakan residivis. Tercatat, ia pernah menjalani vonis terkait dengan kasus serupa.
"Tersangka pernah juga melakukan pencurian modus copet pada tahun 2001 sudah ada putusannya dari pengadilan," ungkapnya.
Simak Video "Video: Terekam CCTV! Aksi 2 Remaja Curi Motor di Minimarket Makassar"
(asm/sar)