Remaja pria berinisial R (20) kepergok mencuri handphone (HP) di indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang tertangkap lantas diikat warga di pohon sebelum diserahkan ke polisi.
"Memang benar ada kasus pria diikat, tetapi sampai sekarang belum ada yang buat laporan. Kejadiannya tadi subuh," ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Abdullah Mataram kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Kasus dugaan pencurian itu terjadi di BTN Dewi Kumalasari, Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (25/8). Pelaku telah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mataram mengatakan remaja tersebut diduga masuk ke kamar kos untuk mengambil handphone milik penghuni. Namun pemilik HP terbangun saat pelaku membuka pintu kamar kos.
"Masuk sudah buka pintu, mau masuk ambil HP, tetapi ketahuan sama pemilik HP yang lagi tidur. Akhirnya diteriaki pencuri, kabur lah dia," jelasnya.
Teriakan tersebut kemudian membuat warga dan pemilik kos mengejar pelaku. Saat tertangkap, warga langsung mengikat pelaku di batang pohon.
"Dikejar oleh warga sama pemilik kos, didapat langsung diikat. Jadi diamankan itu karena didapat mau mencuri. Tidak sempat diamuk warga," kata Mataram.
Saat ini pelaku masih diamankan polisi. Pihaknya masih menunggu korban datang ke Polsek Biringkanaya untuk membuat laporan.
"Kami masih menunggu korban untuk datang membuat laporan polisi," pungkasnya.
