Pria berinisial F (28) ditangkap usai diduga menganiaya istrinya berinisial AF (28) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan terjadi setelah korban menangkap basah pelaku bersama perempuan lain di dalam kamar hotel.
Pelaku digerebek dan menganiaya istrinya di salah satu hotel wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Selasa (18/8) malam. Pihak kepolisian yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang berada di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, pada Rabu (19/8).
"Dari keterangan korban, dia mendapati suaminya di hotel bersama perempuan lain. Di situlah terjadi pertengkaran," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni kepada wartawan, pada Kamis (20/8/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji mengatakan pelaku saat itu naik pitam hingga membanting dan menduduki badan istrinya. Korban juga menyebut ponselnya dibanting oleh suaminya.
"Ada kekerasan, ada juga perusakan berupa HP-nya dibanting suaminya. Ada luka di badan korban, di punggung kalau tidak salah, korban dibanting dan diduduki," katanya.
Uji melanjutkan, korban saat itu merekam aksi penggerebekan dengan HP-nya. Korban mengaku sudah lama menaruh curiga suaminya berselingkuh.
"Pelaku ini menurut keterangannya seorang pebisnis bawang merah. Istrinya curiga karena bisnisnya sudah sekian lama, tetapi tidak pernah ada hasil yang kelihatan oleh istrinya," ungkapnya.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Panakkukang. Polisi telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah kami naikkan ke sidik untuk peristiwa itu," pungkas Uji.
