Alasan Pemenang Tender Stadion Sudiang Makassar Belum Diumumkan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 12 Nov 2025 06:00 WIB
Foto: Penampakan desain Stadion Sudiang Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Pemenang tender pembangunan Stadion Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum diumumkan. Perusahaan yang memenangkan lelang proyek tersebut belum ditetapkan lantaran Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) dari Kelompok Kerja (Pokja) belum diproses.

Diketahui, tender pembangunan Stadion Sudiang dengan pagu anggaran Rp 674.952.980.000 sudah selesai. Dilansir dari situs Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu), pengumuman pemenang tender sedianya sudah dilakukan pada 22 Oktober 2025 lalu.

"Memang seharusnya sudah ada pemenang. Cuma sampai sekarang kami belum menerima BAHP dari Pokja," ungkap Kepala Satker Prasarana Strategis Sulsel Ditjen Prasarana Strategis Kemenpu Iwan kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).


Dalam situs SPSE Kemenpu, ada enam perusahaan yang mengajukan harga penawaran terendah dari 128 peserta yang mengikuti tender. Dari enam peserta calon kontraktor Stadion Sudiang tersebut, tiga di antaranya perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan sisanya dari swasta.

Ketiga perusahaan BUMN adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya (Persero). Sementara dari swasta, yakni PT Sinar Cerah Sempurna, PT Jasa Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

Harga penawaran terendah dari keenam perusahaan mulai dari Rp 604.082.479.447 hingga Rp 657.369.000.000. Sementara berdasarkan tahapan, penandatanganan kontrak kerja dengan perusahaan pemenang tender sedianya dilakukan pada 29 Oktober 2025.

"Kebetulan lelangnya adalah lelang besar. Kami belum terima BAHP dari Pokja. Kalau kami sudah terima BAHP dari Pokja, itu maksimal lima hari kami sudah melakukan review terhadap BAHP itu," tutur Iwan.

BAHP dari Pokja tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setelah itu PPK akan meneliti dan memproses dokumen tersebut untuk persiapan penandatanganan kontrak kerja dengan pemenang tender.

"Nah setelah review, barulah kami mengundang untuk persiapan kontrak. Nah itu yang kami tunggu, BAHP. Berita Acara Hasil Pemilihan dari Pokja itu belum kami terima," ucapnya.

Iwan mengaku tidak mengetahui secara rinci BAHP dari Pokja belum diterima PPK. Dia beralasan pihaknya tidak terlibat langsung dalam tahapan karena sepenuhnya menjadi kewenangan PPK dan Pokja.

"Yang berkomunikasi dengan Pokja itu biasanya teman-teman PPK. Mereka yang biasa berkomunikasi dengan Pokja. Saya belum pernah. Apa kendalanya itu kami juga belum tahu," jelas Iwan.

Groundbreaking Stadion Sudiang Makassar

Pembangunan Stadion Sudiang dianggarkan melalui APBN Kemenpu dengan skema multiyears contract atau kontrak tahun jamak periode 2025-2027. Artinya, pengerjaan akan dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.

Namun Iwan belum berbicara lebih jauh soal rencana peletakan batu pertama atau groundbreaking Stadion Sudiang. Rencana groundbreaking akan dibahas jika penandatangan kontrak kerja dengan pemenang tender sudah dilakukan.

"Kami belum berpikir sampai sana (jadwal groundbreaking Stadion Sudiang). Memang teman-teman Pemda sudah berpikir ke sana. Cuma kami belum," papar Iwan.

Saat ini, Satker Prasarana Strategis Sulsel juga tengah fokus merencanakan pembangunan Sekolah Rakyat. Namun dia memastikan proyek strategis tersebut tetap akan berjalan beriringan dengan Stadion Sudiang.

"Sekolah Rakyat ini sudah mulai jalan, sehingga kami fokus dulu ke sekolah rakyat. Nah untuk stadion, ketika memang BAHP sudah ada, baru kami tindak lanjuti," imbuh Iwan.



Simak Video "Video: Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Dipangkas Rp 81,38 T Sisa Cuma Rp 29,57 T"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork