Dua mobil mewah menjadi sorotan usai viral menggunakan pelat palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Meski sama-sama menggunakan pelat palsu, nasib kedua mobil itu tidak sama.
Mobil mewah yang pertama kali viral menggunakan pelat palsu pada awal Oktober lalu ialah Rolls-Royce dengan nomor polisi DD 1 EDY. Mobil berwarna broken white dengan sentuhan rose gold ini viral setelah melintas di Jalan AP Pettarani.
Mobil tersebut diketahui menggunakan pelat palsu karena nomor polisinya belum terdaftar di Samsat. Belakangan diketahui jika pengemudi mobil tersebut ialah Arifuddin Jufri dan langsung diberikan sanksi tilang oleh polisi.
"Kami menelusuri kasus ini hingga akhirnya menemukan kendaraan dan pemiliknya. Kami lalu lakukan penindakan (tilang)," ujar Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulsel AKBP Amin Toha dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Amin menjelaskan, Arifuddin ditilang karena melanggar aturan lalu lintas. SIM pengemudi turut ditahan, dengan denda tilang sebesar Rp 500 ribu sesuai Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas.
"Kendaraan baru seharusnya menggunakan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) sambil menunggu pelat resmi keluar," katanya.
Simak Video "Video: TNI Buka Suara soal Mobil Berpelat Dinas Ugal-ugalan di Jaksel"
(asm/asm)