
Mobil Lexus Laku Rp 1,5 M hingga Rubicon Rp 1,4 M Dilelang KPK
KPK melelang 134 barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi dalam rangka Hakordia 2024. Mobil Lexus hingga Rubicon lalu terjual dalam lelang.
KPK melelang 134 barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi dalam rangka Hakordia 2024. Mobil Lexus hingga Rubicon lalu terjual dalam lelang.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali melakukan lelang terhadap barang rampasan berupa mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satriyo.
Memasuki pelelangan kedua, mobil yang dilelang dengan harga pembukaan Rp 700 juta itu tidak kunjung laku.
Mobil Rubicon hasil sitaan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dilelang ulang karena belum laku.
DJKN Kementerian Keuangan melelang ulang mobil Rubicon hasil sitaan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Jeep Wrangler Rubicon bekas Mario Dandy, putra eks pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tidak laku terjual. Kejari Jaksel akan melelang ulang mobil itu.
Mobil Rubicon bekas Mario Dandy yang dilelang oleh Kejari Jaksel dengan harga limit Rp 809 juta belum laku terjual. Seperti apa kondisi mobil tersebut saat ini?
Mobil Jeep Wrangler Rubicon bekas Mario Dandy, putra mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, bakal dilelang ulang.
Mobil Rubicon hasil sitaan dari Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akan dilelang hari ini.
Mario Dandy dihukum hakim membayar uang restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 25 miliar. Uang lelang mobil akan dipakai untuk membayar sebagian restitusi.