Beda Pengakuan Guru-Oknum Anggota DPRD Makassar soal Penipuan-Persetubuhan

Beda Pengakuan Guru-Oknum Anggota DPRD Makassar soal Penipuan-Persetubuhan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 16 Mar 2025 09:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Makassar -

Seorang guru berinisial IMS (38) mengaku ditipu hingga disetubuhi oleh oknum anggota DPRD Makassar inisial AM. Belakangan, AM membantah tudingan tersebut dan menyebut guru IMS menebar fitnah.

IMS mengaku peristiwa yang dialaminya bermula ketika AM mengaku sebagai duda kepada dirinya. Saat itu, kata dia, AM meminta bantuannya untuk membantunya dalam proses pencalegan di DPRD Makassar.

"Awalnya itu Pak AM itu mengiming-imingi saya. Pertama itu Pak AM mengaku dia duda kepada saya, kemudian Pak AM itu janji saya. Pak AM meminta saya untuk bantu dia dalam pencalegan sebagai calon anggota dewan," ujar IMS kepada detikSulsel, Jumat (14/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suatu ketika, AM disebut datang mengunjungi rumah orang tuanya. Dalam kesempatan itu AM berjanji kepada keluarga IMS bahwa ia akan menikahinya setelah urusannya dengan istri sahnya telah selesai.

"Pak AM pernah datang ke rumah orang tua saya. Saat dia datang, saya yang urus, karena waktu itu dia sedang sakit, hampir lumpuh," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, IMS mengaku pernah menginap bareng AM di salah satu hotel di Makassar. Dia mengatakan mereka sempat berhubungan layaknya suami istri.

"Iya saya pernah nginap di hotel. Hanya satu malam saja. Iya (saat itu berhubungan badan)," ungkap IMS.

IMS mengungkapkan telah mengorbankan hartanya untuk memenuhi kebutuhan AM. Dia menyebut telah memberikan uang hingga puluhan juta rupiah, baik secara tunai maupun lewat transfer.

"Kurang lebih Rp 50 juta. Ada yang saya kasih tunai, ada juga yang transfer. Bahkan saya sampai harus gadaikan BPKB mobil saya dan dia tahu itu," kata dia.

"Dia janji bantu saya karena saya kekurangan uang jadi saya bantu dia uang. Dia janji akan kembalikan itu uang, sampai sekarang dia tidak mengembalikan itu uang," imbuhnya.

Selama ini, lanjut IMS, dirinya memilih diam karena mendapatkan ancaman dari AM. Dia mengaku diancam akan dimutasi ke daerah pelosok jika berani berbicara mengenai hubungan mereka.

"Selama ini saya diam karena saya diancam sama Pak AM. Dia bilang ke saya bahwa kapan saya berbicara, dia akan mutasi saya ke pulau," katanya.

IMS menambahkan AM juga mengancamnya saat ia mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). AM disebut ingin menjegalnya agar tidak lolos dalam seleksi tersebut.

"Yang pertama kalau saya ikut tes ini, dia akan telepon temannya supaya saya tidak diluluskan berkas dalam seleksi PPPK. Tapi Alhamdulillah saya tetap lulus," ungkapnya.

Pengakuan anggota DPRD Makassar di halaman selanjutnya.

Bantahan Pihak Oknum Anggota DPRD Makassar

Pihak AM kemudian merespons pengakuan guru IMS. AM mengaku difitnah sehingga berencana melaporkan IMS terkait pencemaran nama baik dan pemerasan.

"Terkait pemberitaan di salah satu media online dan fitnah sepihak dari IMS, kami akan melapor ke polisi. Kami memiliki bukti telah terjadi tindak pemerasan dan fitnah," kata perwakilan pihak AM, Kasman dalam keterangannya dikutip detikSulsel, Sabtu (15/3).

Menurut Kasman, IMS awalnya menawarkan diri untuk masuk dalam pemenangan AM saat Pileg 2024. IMS pun disebut secara sukarela mengeluarkan uang untuk pemenangan AM.

"Alasannya, IMS secara pribadi dan sukarela saat itu mengeluarkan uang untuk membantu pemenangan AM. Tapi belakangan terus menuntut uang kepada pihak AM," tutur Kasman.

Kasman mengatakan IMS mengaku memberikan uang kepada AM pada 16 Oktober 2024 dan 1 Desember 2024. Namun IMS disebut tidak bisa menunjukkan bukti pemberian uang tersebut.

"Kami sebagai tim meminta bukti pengeluaran uang dari IMS pada masa kampanye dulu. Tapi, bukti pengeluaran untuk biaya kampanye itu tidak bisa ditunjukkan. Jadi kami melihat ini tindak pemerasan," ucap Kasman.

Lebih lanjut Kasman mengemukakan IMS meminta uang pengganti sebesar Rp 50 juta kepada AM. Kasman sekali lagi menegaskan IMS tidak punya bukti uang yang pernah diberikan kepada AM dipakai untuk kepentingan pemenangan di Pileg 2024.

"IMS ini menawarkan diri menjadi tim, terkait dengan tuduhan lainnya dalam berita, ini merupakan fitnah yang merusak nama baik Pak AM. Kami akan melapor ke polisi untuk tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan pemerasan," pungkasnya.


Hide Ads