Beda Pengakuan Guru-Oknum Anggota DPRD Makassar soal Penipuan-Persetubuhan

Beda Pengakuan Guru-Oknum Anggota DPRD Makassar soal Penipuan-Persetubuhan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 16 Mar 2025 09:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono

Bantahan Pihak Oknum Anggota DPRD Makassar

Pihak AM kemudian merespons pengakuan guru IMS. AM mengaku difitnah sehingga berencana melaporkan IMS terkait pencemaran nama baik dan pemerasan.

"Terkait pemberitaan di salah satu media online dan fitnah sepihak dari IMS, kami akan melapor ke polisi. Kami memiliki bukti telah terjadi tindak pemerasan dan fitnah," kata perwakilan pihak AM, Kasman dalam keterangannya dikutip detikSulsel, Sabtu (15/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kasman, IMS awalnya menawarkan diri untuk masuk dalam pemenangan AM saat Pileg 2024. IMS pun disebut secara sukarela mengeluarkan uang untuk pemenangan AM.

"Alasannya, IMS secara pribadi dan sukarela saat itu mengeluarkan uang untuk membantu pemenangan AM. Tapi belakangan terus menuntut uang kepada pihak AM," tutur Kasman.

ADVERTISEMENT

Kasman mengatakan IMS mengaku memberikan uang kepada AM pada 16 Oktober 2024 dan 1 Desember 2024. Namun IMS disebut tidak bisa menunjukkan bukti pemberian uang tersebut.

"Kami sebagai tim meminta bukti pengeluaran uang dari IMS pada masa kampanye dulu. Tapi, bukti pengeluaran untuk biaya kampanye itu tidak bisa ditunjukkan. Jadi kami melihat ini tindak pemerasan," ucap Kasman.

Lebih lanjut Kasman mengemukakan IMS meminta uang pengganti sebesar Rp 50 juta kepada AM. Kasman sekali lagi menegaskan IMS tidak punya bukti uang yang pernah diberikan kepada AM dipakai untuk kepentingan pemenangan di Pileg 2024.

"IMS ini menawarkan diri menjadi tim, terkait dengan tuduhan lainnya dalam berita, ini merupakan fitnah yang merusak nama baik Pak AM. Kami akan melapor ke polisi untuk tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan pemerasan," pungkasnya.


(asm/asm)

Hide Ads