Oknum dosen pria berinisial K dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi sorotan usai diduga melecehkan seorang mahasiswa. Polisi kini tengah menyelidiki dugaan pelecehan tersebut.
Ketua BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira mengatakan K diduga melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke rumahnya. Pelaku berdalih akan membantu korban untuk menyelesaikan ujian akhir semester (UAS).
"Jadi informasi yang kami dapatkan, ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan (pelaku)," ujar Fikran kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Saat melancarkan aksi bejatnya, dosen K mengancam korban jika melawan. Korban diancam akan diberi nilai jelek dari mata kuliah yang diajarkan pelaku apabila aksinya dibongkar.
"Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut. Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai error, itu laporan dari korban," jelasnya.
Pelecehan Diduga Sejak Mei 2024
Fikran menuturkan korban mengalami tindakan pelecehan sejak Mei 2024. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah tiga kali melancarkan aksinya.
"Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu. Yang disampaikan kepada kami. Ada tiga kali aksi pelecehannya berlangsung di rumah terduga pelaku," bebernya.
Saat ini, kata Fikran, kondisi korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut meski hingga saat ini korban tetap aktif mengikuti proses perkuliahan di kampus. Dia menyebut korban telah melaporkan kasus pelecehan ini ke Polda Sulsel.
"Kondisi korban sampai sekarang trauma karena setiap membahas permasalahan itu, badan dan seluruh tubuhnya bergetar. Korban masih aktif kuliah. Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel," jelasnya.
Simak sikap rektor UNM di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Wanita di Lampung Dilecehkan dan Dianiaya Saat Salat di Masjid"
(asm/asm)