Kronologi Polisi Makassar Dikeroyok Saat Lerai Remaja Hajar Penjual Martabak

Kronologi Polisi Makassar Dikeroyok Saat Lerai Remaja Hajar Penjual Martabak

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 17 Nov 2024 13:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Foto: Dok.Detikcom
Makassar -

Empat remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeroyok anggota polisi inisial MR saat melerai perkelahian 4 remaja dengan penjual martabak. Anggota polisi itu dianiaya saat hendak mengamankan penjual martabak yang babak belur dihajar pelaku yang menagih utang.

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Senin (11/11). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan satu pelaku inisial MAS (17) di Kecamatan Rappocini pada Selasa (12/11).

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan MAS dan tiga orang temannya mulanya mendatangi tempat MS berjualan martabak. Saat ini, para pelaku meminta MS membayar utang adiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pelaku berkata ke korban) 'Utangnya adikmu lama saya cari tapi kau saya dapat, jadi bayar sekarang dan korban mengatakan tunggu dulu saya carikan uang'," kata Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (17/11/2024).

Pelaku yang diduga tidak terima penjelasan korban langsung melakukan penganiayaan. Korban yang babak belur kemudian diselamatkan oleh anggota polisi MR yang kebetulan melintas di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Pelaku berteman langsung memukul korban secara bersama-sama, kemudian lewat personel Dit PAM Obvit Polda Sulsel yang berpakaian preman MR dan langsung mengamankan korban karena sudah babak belur," jelas Nasrullah.

Nasrullah menuturkan anggota polisi itu justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku. MR sempat mengungkapkan identitasnya namun para pelaku tetap melakukan penganiayaan.

"Dikatakan (MR) bahwa anggota (polisi), namun pelaku berteman tidak peduli dan melakukan pemukulan kepada anggota yang melerai tersebut," bebernya.

Selain melakukan pengeroyokan, para pelaku juga mengancam akan membakar rumah korban jika tidak membayar utang adiknya. Pelaku MAS kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku juga sempat mengancam akan membakar rumah korban kalau tidak dibayar utang adiknya," katanya.

Tiga rekan MAS yang telah dikantongi identitasnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya berinisialJ,SdanAB.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads