Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka peluang melanjutkan proyek menara kembar atau Twin Tower di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar yang sudah 3 tahun mangkrak. Wacana ini mencuat di tengah rencana optimalisasi aset lahan pemerintah yang dikerjasamakan dengan investor.
Diketahui, proyek Twin Tower dengan nilai investasi sekitar Rp 1,9 triliun itu digagas saat Nurdin Abdullah masih menjadi Gubernur Sulsel. Pembangunan proyek tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundreaking pada 7 November 2020.
Belakangan, proyek yang digadang-gadang menjadi kantor terintegrasi Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel itu dihentikan pada Maret 2021. Proyek Twin Tower dihentikan karena permasalahan perizinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas pembangunannya dulu (Twin Tower) kan menelan anggaran Rp 1,8 triliun. Jadi, ya, paling tidak investasinya seperti itu," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Salehuddin menjelaskan, lahan pembangunan Twin Tower di CPI Makassar menjadi prioritas Pemprov Sulsel untuk dimanfaatkan. Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh disebut telah menginstruksikan agar dioptimalkan kembali.
"Itu salah satu prioritas. Hanya, kan, ada permasalahan di situ. Nah, ini maksudnya Pak Gub diselesaikan masalahnya biar bisa dimanfaatkan pihak lain," jelasnya.
Dia mengaku pada dasarnya aset lahan Pemprov Sulsel yang menjadi tempat Twin Tower dibangun tidak bermasalah. Salehuddin menyebut pihak kontraktor Twin Tower, Waskita Karya sebelumnya meminta pergantian biaya yang telah dikeluarkan untuk membangun proyek tersebut.
"Di CPI, kalau lahan (Twin) Tower tidak ada masalah. Cuma, sudah ada pembangunan di situ. Nah, inilah pembangunan ini yang belum dimanfaatkan," paparnya.
Peluang Twin Tower untuk dilanjutkan berpotensi terjadi jika ada investor baru yang tertarik meneruskannya. Salehuddin mengatakan rencana ini masih dalam kajian apalagi masih terbuka kemungkinan lahan eks Twin Tower bisa dimanfaatkan untuk hal lain tergantung investor.
"Waskita masih minta ganti rugi terkait dengan yang mereka sudah bangun. Tapi, kan yang berkontrak waktu itu bukan kami (Pemprov Sulsel). Makanya dicari investor yang mau mengganti itu dan melanjutkan," imbuh Salehuddin.
Salehuddin mengatakan, aset Pemprov Sulsel di CPI Makassar hanya salah satu lahan menganggur (idle) yang akan untuk dioptimalkan. Sejauh ini ada 59 aset berupa lahan dan bangunan yang sudah diinvetarisir untuk ditawarkan ke investor.
"Akan bertambah lagi. Tapi, paling tidak ini 59 (aset) yang mau ditawarkan ke orang-orang untuk optimalisasi aset dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," tegasnya.
Aset tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Dia mengatakan aset Pemprob Sulsel tersebut berstatus lahan tidur atau menganggur tetapi punya potensi untuk dimanfaatkan.
"Makanya Pak Gub bilang, 'Wah, kita bisa jadi kaya ini sebenarnya kalau dimanfaatkan semua aset-aset yang idle'," beber Salehuddin.
Salehuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan penilaian terhadap aset-aset tersebut. Selanjutnya aset itu akan ditawarkan dan kerjasamakan pemanfaatannya dengan investor.
"Artinya, selama ini ditawarkan. Tapi, kan, tergantung juga jaringan. Pola penawaran kami salah satunya itu lewat ada namanya lelang hak milik mati, kalau saya tidak salah, punyanya Kementerian Keuangan. Kami memanfaatkan itu," terangnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh mengklaim sudah ada calon investor yang tertarik memanfaatkan lahan Twin Tower di CPI Makassar. Dari hasil pemetaan, lahan milik pemerintah di lokasi tersebut seluas 19 hektare.
"(Aset lahan Pemprov Sulsel di CPI Makassar) Yang menara, yang Twin Tower itu. (Calon investor) Mulai datang. Tadi malam juga ketemu investor untuk CCC yang samping Hotel Rinra," jelas Zudan kepada wartawan, Kamis (14/11).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Zudan menegaskan bukan hanya aset lahan di lokasi itu yang berpotensi dikerjasamakan dengan investor. Dia mengungkap Pemprov Sulsel memiliki sejumlah aset menganggur senilai Rp 10 triliun.
"Bisa sampai tembus di Rp 10 triliun lebih aset itu. Nah, bersama-sama bergerak ingin mendorong aset itu bekerja. Yang selama ini idle, belum bekerja, akan kita pekerjakan," ucapnya.
"Caranya dengan kerja sama pihak ketiga. Kita undang investor, kita tidak menjual aset, loh. Tapi, bekerja sama untuk mengelola aset," sambung Zudan.
Zudan mengaku akan kembali melakukan rapat dengan OPD terkait untuk optimalisasi aset tersebut. Dia berharap banyak calon investor yang tertarik membangun kerja sama memanfaatkan aset pemerintah.
"Mau bikin tower boleh, bikin apartemen boleh, bikin mal boleh, bikin peternakan boleh, bikin perkebunan boleh. Kita cari investor yang cocok, termasuk untuk membuat sarana-sarana wisata. Mudah-mudahan, mohon doanya," imbuhnya.
Penjajakan Calon Investor Twin Tower
Kelanjutan proyek Twin Tower sedianya sempat bergulir dalam rapat bersama Komisi C DPRD Sulsel pada 2022 lalu. Kala itu, PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel mengaku menjajaki calon investor baru untuk melanjutkan pembangunan proyek tersebut.
"Ada beberapa sih (calon investor). Namun yang mengerucut ke IKA Unhas (Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin). IKA Unhas akan bekerja sama dengan SCI membangun (Twin Tower)," kata Direktur Utama PT SCI saat itu, Yasir Machmud di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (29/6/2022).
Pihaknya juga sudah menyiapkan konsep untuk pemanfaatan lahannya. Yasir mengatakan, permasalahan status lahan bisa dilakukan lewat konsep kerja sama pemanfaatan (KSP).
"Jadi sekarang kita tidak kejar penyertaan aset dari Pemprov ke SCI. Tapi konsep KSP (kerja sama pemanfaatan) yang kita ajukan. Jadi KSP itu PT SCI beserta investor akan membangun, kemudian 30 tahun kemudian akan dikembalikan (gedung dan lahannya)," paparnya.
Persoalan ini pun akan dibicarakan ulang dengan PT Waskita Karya yang menjadi kontraktor awal proyek Twin Tower. Pembicaraan yang dimaksud baik terkait desain pembangunan maupun pergantian biaya yang sudah dikeluarkan kontraktor sebelumnya.
"Kalau pun misalkan bukan Waskita yang mengerjakan, ada kontraktor lain, maka diupayakan kontraktor lain tersebut membayar atau mengganti (biaya) pekerjaan Waskita," jelasnya.