Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengungkapkan potensi megaproyek menara kembar atau Twin Tower di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, dilanjutkan usai mangkrak 3 tahun. Rencana itu mengemuka di tengah upaya Pemprov melakukan kerja sama pemanfaatan aset dengan investor, termasuk aset lahan di CPI.
"Itu (aset lahan proyek Twin Tower di CPI) salah satu prioritas. Hanya, kan, ada permasalahan (proyek pembangunan Twin Tower tidak dilanjutkan) di situ. Nah, ini maksudnya Pak Gub (Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh) diselesaikan masalahnya biar bisa dimanfaatkan pihak lain," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin kepada wartawan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Kamis (14/11/2024).
Salehuddin menjelaskan, lahan yang digunakan untuk proyek pembangunan Twin Tower sesungguhnya tidak ada persoalan. Namun, pihak kontraktor sebelumnya, PT Waskita Karya, meminta ganti rugi atas konstruksi yang sudah dibangun dan pada akhirnya tidak berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di CPI, kalau lahan (Twin) Tower tidak ada masalah. Cuma, sudah ada pembangunan di situ. Nah, inilah pembangunan ini yang belum dimanfaatkan karena belum... Waskita masih minta ganti rugi terkait dengan yang mereka sudah bangun. Tapi, kan, yang berkontrak waktu itu bukan kami," katanya.
Lebih lanjut, Salehuddin menyampaikan investor yang berminat memanfaatkan lahan Twin Tower mesti menyelesaikan ganti rugi Waskita terlebih dahulu. Adapun proyek Twin Tower sebelumnya senilai Rp 1,9 triliun yang dibangun di atas lahan 8 hektare.
"Makanya dicari investor yang mau mengganti itu dan melanjutkan," ucapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya mendorong kerja sama pemanfaatan aset yang tidak digunakan Pemprov Sulsel. Salah satunya di lahan CPI Makassar.
"Kita sedang melakukan pemetaan, ya. Tapi, seperti kawasan yang ada di CPI, itu ada 19 hektare di situ," ucap Zudan.
Zudan mengklaim sudah ada investor yang tertarik memanfaatkan lahan di kawasan tersebut. Namun dia belum berspekulasi lebih jauh apakah investor tersebut akan melanjutkan proyek Twin Tower atau digunakan untuk hal lain.
"(Lahan yang ditawarkan di CPI) Yang menara, yang Twin Tower itu. (Investor) mulai datang, tadi malam juga ketemu investor untuk CCC yang samping Hotel Rinra," imbuhnya.
Diketahui, proyek Twin Tower yang dimulai pada November 2020 lalu sempat digadang-gadang menjadi kantor pusat gabungan Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel. Namun proyek itu belakangan berhenti pada 2021 karena persoalan perizinan.
Pada 2022 lalu, PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel sempat mewacanakan kelanjutannya dengan menggandeng investor baru. Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) salah satu kandidat kuat investor baru.
"Yang mengerucut ke IKA Unhas. IKA Unhas akan bekerja sama dengan SCI membangun (Twin Tower)," kata Direktur Utama PT SCI Yasir Machmud di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (29/6/2022).
Yasir kala itu menuturkan bahwa kelanjutan pembangunan Twin Tower menunggu ada kesepakatan dengan investor baru. Status lahan tak ada lagi masalah. Ada skema kerja sama pemanfaatan (KSP) yang bisa ditempuh.
"Jadi, dengan skema KSP tak perlu ada penyerahan aset lahan dari Pemprov ke Perseroda. Konsep KSP itu PT SCI beserta investor akan membangun, kemudian 30 tahun kemudian akan dikembalikan (gedung dan lahannya)," tuturnya.
Menurutnya, ada kemungkinan desain proyek Twin Tower berubah bila ada investor baru. Bila ada investor baru, kata Yasir, perlu ada pembicaraan ulang dengan Waskita yang sudah menjadi investor awal.
"Tentu kita akan negosiasi ulang dengan Waskita, modelnya seperti apa. Kalaupun misalkan bukan Waskita yang mengerjakan, ada kontraktor lain, maka diupayakan kontraktor lain tersebut membayar atau mengganti (biaya) pekerjaan Waskita," ucapnya.
(sar/asm)