Polisi mengamankan 25 motor dan 2 unit mobil sebagai barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi kini dalam proses melakukan pengembalian kendaraan tersebut kepada pemiliknya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah kasus curanmor. Total ada 13 pelaku yang diamankan dan diproses hukum oleh aparat.
"Tersangka yang kita amankan dan saat ini sudah lakukan penahanan adalah 13 tersangka," kata Kombes Ngajib dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).
Ngajib mengungkapkan modus para pelaku cukup beragam. Ada pelaku yang memanfaatkan kesempatan untuk mencuri ketika pemilik kendaraan tersebut lengah.
"Kemudian ada yang modusnya lain lagi adalah mereka keliling secara bertiga kemudian melakukan perampasan terhadap sepeda motor," sambungnya.
Kombes Ngajib mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Dia juga mengingatkan untuk memarkir kendaraan pada tempatnya dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci.
"Pastikan betul bahwa kendaraan sudah dalam keadaan terkunci dan pasang kunci ganda dan parkir di tempat yang sudah dipersiapkan untuk parkir," imbaunya.
Warga Merasa Korban Curanmor Diminta ke Mapolrestabes Makassar
Kombes Ngajib menjelaskan seluruh barang bukti yang diamankan saat ini sedang berada di Mapolrestabes Makassar. Warga yang merasa korban curanmor diimbau melakukan pengecekan dengan membawa BPKB kendaraan dan STNK.
"Kami persilakan ke Polrestabes Makassar untuk kita komunikasikan dengan membawa BPKP dan juga STNK untuk kita cocokkan nomor rangka dan nomor mesinnya," kata Ngajib.
Ngajib mengatakan warga dipersilakan membawa pulang motor atau mobil jika berkas kendaraan yang dibawa sesuai. Hal itu juga dilakukan sembari menunggu proses hukum yang sementara berjalan.
"Kalau itu memang cocok dan sesuai, kami persilakan untuk bisa dilakukan pinjam pakai sambil menunggu proses daripada peradilan," terangnya.
Simak Video "Video: 78 Remaja Geng Motor di Makassar Diamankan, Puluhan Liter Miras Disita"
(hmw/hmw)