Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma'ruf menyoroti maraknya geng motor dan perang menggunakan senjata mainan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Amar berharap aparat kepolisian mengatensi serius persoalan ini.
Hal itu disampaikan Amar dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait evaluasi kinerja dan persiapan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026 dengan Komisi III DPR RI, Rabu (11/3/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman itu dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Karyoto.
"Di daerah Makassar sekarang ini yang meresahkan warga adalah geng motor dan senjata mainan, ini lagi banyak sekali, marak sekali di masyarakat," kata Amar dikutip dari tayangan akun YouTube DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amar pun meminta Polri agar persoalan ini menjadi atensi. Dia menyinggung geng motor dan perang senjata mainan marak semenjak Brigjen Mokhamad Ngajib tidak lagi menjabat Kapolrestabes Makassar.
"Semenjak Pak Ngajib bukan lagi Kapolrestabes Makassar mulai meresahkan ini geng motor-geng motor di Makassar," tuturnya.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mengklaim situasi di Makassar cenderung aman semenjak Ngajib menjabat Kapolrestabes Makassar. Namun setelah itu, Makassar kembali dinilai tidak aman.
"Terbukti beliau (Ngajib) kemarin luar biasa kinerjanya karena kemarin aman-aman aja, kok tiba-tiba Pak Ngajib nggak kapolres lagi, mulai nggak aman ini di Kota Makassar," tuturnya.
Diketahui, perang senjata mainan marak di Makassar sejak memasuki Ramadan. Sekelompok remaja bahkan kerap konvoi menggunakan motor sambil melepaskan tembakan berpeluru jeli hingga butiran plastik secara membabi buta di jalanan.
"Kita tiap hari berupaya membubarkan (aktivitas perang sekelompok remaja menggunakan senjata mainan)," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada detikSulsel, Sabtu (7/3).
Arya mengatakan, ruang gerak aparat kepolisian dalam memberikan sanksi masih terbatas karena terhambat regulasi. Dia berharap ada peraturan wali kota (perwali) Makassar yang secara khusus mengatur penyalahgunaan senjata mainan.
"Peraturan wali kota ini akan bisa memberikan kewenangan kepada aparat keamanan dan masyarakat untuk melakukan tindakan dengan sanksi pada pelaku pelanggar," jelasnya.
Tren senjata mainan semakin marak karena dianggap belum ada efek jera. Dia khawatir tindakan persuasif aparat berupa pembubaran justru hanya akan dianggap enteng di kemudian hari.
"Kalau ada sanksi maka mereka akan berpikir ulang untuk melakukan pelanggaran. Kalau ngga ada sanksi, ya mereka akan anggap enteng sama aparat," tegas Arya.
Arya mengaku polisi sudah cukup berhati-hati dalam melakukan penertiban. Polisi justru dinilai kerap disalahkan ketika bertindak, karena seringkali diperhadapkan pada perilaku manipulatif pelanggar.
"Malah bisa-bisa playing victim, seolah-olah mereka yang benar, padahal mereka sudah mengganggu ketertiban umum," imbuh Arya.
