Polisi menangkap 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 mobil dan 25 motor.
"Tersangka yang kita amankan dan saat ini sudah lakukan penahanan adalah 13 tersangka," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).
"Kita telah menyita barang bukti 2 jenis mobil dan 25 kendaraan roda dua," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngajib mengungkapkan pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencuri ketika pemilik kendaraan tersebut lengah. Menurut dia, ada tiga modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksi pencuriannya.
"Modus yang dilakukan para pelaku ini adalah dengan menggunakan kesempatan bahwa pada saat masyarakat lengah, tidak menggunakan kunci ganda. Kemudian juga pada saat masyarakat parkir di sembarangan," jelasnya.
"Kemudian ada yang modusnya lain lagi adalah mereka keliling secara bertiga kemudian melakukan perampasan terhadap sepeda motor," sambungnya.
Kombes Ngajib mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Dia juga mengingatkan untuk memarkirkan kendaraan pada tempatnya dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci.
"Pastikan betul bahwa kendaraan sudah dalam keadaan terkunci dan pasang kunci ganda dan parkir di tempat yang sudah dipersiapkan untuk parkir," imbaunya.
(hmw/asm)