Polrestabes Makassar mengamankan 25 unit motor dan 2 unit mobil sebagai barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga yang merasa korban curanmor diimbau melakukan pengecekan di Mapolrestabes Makassar dengan membawa BPKB kendaraan dan STNK.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tentunya apabila ada yang merasa kehilangan, silakan, kami persilakan ke Polrestabes Makassar untuk kita komunikasikan dengan membawa BPKP dan juga STNK untuk kita cocokkan nomor rangka dan nomor mesinnya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).
Ngajib mengatakan warga dipersilakan membawa pulang motor atau mobil jika berkas kendaraan yang dibawa sesuai. Hal itu juga dilakukan sembari menunggu proses hukum yang sementara berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu memang cocok dan sesuai, kami persilakan untuk bisa dilakukan pinjam pakai sambil menunggu proses daripada peradilan," terangnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan warga waspada pada kendaraannya. Dia menyinggung agar tidak memarkir kendaraan sembarangan dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ketika ditinggal.
"Pastikan betul bahwa kendaraan sudah dalam keadaan terkunci dan pasang kunci ganda dan parkir di tempat yang sudah dipersiapkan untuk parkir," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengungkap kasus pencurian motor di Makassar. Ngajib mengatakan pihaknya telah menangkap 13 pelaku curanmor.
"Tersangka yang kita amankan dan saat ini sudah lakukan penahanan adalah 13 tersangka," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam keterangannya, Sabtu (26/10).
"Kita telah menyita barang bukti 2 jenis mobil dan 25 kendaraan roda dua," tambahnya.
Ngajib mengungkapkan pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencuri ketika pemilik kendaraan tersebut lengah. Dia menambahkan ada tiga modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksi pencuriannya.
"Modus yang dilakukan para pelaku ini adalah dengan menggunakan kesempatan bahwa pada saat masyarakat lengah, tidak menggunakan kunci ganda. Kemudian juga pada saat masyarakat parkir di sembarangan," jelasnya.
"Kemudian ada yang modusnya lain lagi adalah mereka keliling secara bertiga kemudian melakukan perampasan terhadap sepeda motor," sambungnya.
(hmw/hsr)