Kericuhan Demo 'Peringatan Darurat' di Makassar Berujung 34 Orang Ditangkap

Kericuhan Demo 'Peringatan Darurat' di Makassar Berujung 34 Orang Ditangkap

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 28 Agu 2024 09:21 WIB
Demo depan UNM Makassar, Jalan AP Pettarani, malam ini. Dokumen Istimewa
Demo depan UNM Makassar, Jalan AP Pettarani, malam ini. Foto: Dokumen Istimewa
Makassar -

Polisi menangkap 34 orang saat demo 'peringatan darurat' berakhir ricuh di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kericuhan terjadi di depan tiga kampus yang berada di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan AP Pettarani.

Kericuhan awalnya terjadi di lokasi demo di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada Jumat (23/8). Kericuhan kemudian kembali pecah di depan UMI, Universitas Bosowa (Unibos), dan Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Senin (26/8).

Berikut ini fakta-fakta demo ricuh di Makassar berujung 34 orang ditangkap polisi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Dua Mahasiswa Lempari Mobil Kasat Lantas

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat terluka usai mobil patroli yang ditumpanginya dilempari batu saat demo. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap dua mahasiswa yang merupakan pelaku pelemparan.

Insiden itu terjadi saat polisi hendak melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi demo di depan UMI Makassar pada Jumat (23/8). Kompol Mamat Rahmat saat itu mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

ADVERTISEMENT

"Sudah (diamankan), ada 2 orang inisial AH (22) dan AN (21), mahasiswa," kata Kapolrestabes Makassar Mokhamad Ngajib kepada detikSulsel, Selasa (27/8).

Ngajib melanjutkan, mobil dinas Lantas Polrestabes Makassar yang melintas tiba-tiba didatangi sekelompok orang. Tanpa diduga, pelaku melempari kaca mobil polisi pakai batu hingga kaca kendaraan pecah.

"Korbannya Kasat lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat. Luka pelipis mata kiri, terkena batu dan pecahan kaca mobil," tambahnya.

Ngajib juga mengungkap motif dua mahasiswa melempari mobil polisi. Kedua mahasiswa tersebut merusak mobil aparat untuk membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

"Motifnya mereka (pelaku pelemparan) memang ingin merusak kendaraan polisi, ingin merusak sarana polisi. Mereka inginnya chaos," ungkap Ngajib.

2. Total 34 Orang Ditangkap Polisi

Polisi mengatakan total ada 34 orang yang ditangkap terkait rentetan demo ricuh di Makassar. Dua di antaranya yang melakukan pelemparan ke mobil Satlantas Polrestabes Makassar sudah ditetapkan tersangka.

"Untuk kejadian (demo) 23 Agustus kita mengamankan 2 orang yang sudah kita lakukan proses hukum dan kita lakukan penahanan. Kemudian di 26 Agustus kita juga mengamankan ada 32 orang. Saat ini dalam proses dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Ngajib kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Senin (27/8).

Ngajib mengungkapkan 2 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka adalah yang terlibat pengrusakan mobil Satlantas Polrestabes Makassar. Keduanya masih berstatus mahasiswa.

Sementara, kata dia, 32 orang diamankan di tiga titik demo, yakni 28 orang di depan UNM, serta 4 lainnya di depan UMI, dan Unibos.

Dia menuturkan 34 orang yang ditangkap bukan seluruhnya mahasiswa. Beberapa di antaranya merupakan masyarakat umum, bahkan ada remaja yang putus sekolah.

"(32 yang diamankan) gabungan antara mahasiswa dan umum. Ada yang masih SMA juga, putus sekolah," ungkapnya.

3. Demo Ricuh Diduga Disusupi Massa Bayaran

Polisi menyelidiki dugaan adanya massa bayaran saat demo ricuh 'peringatan darurat' tersebut. Kepolisian kini masih melakukan pendalaman terkait dugaan itu.

"Itu masih kami lakukan pendalaman. Memang ada informasi-informasi ada pengondisian terhadap massa yang melakukan pelemparan (saat demo ricuh). Ini kami masih lakukan," ujar Ngajib.

Ngajib mengungkapkan ada indikasi demo ditunggangi oknum tertentu melihat situasi yang terjadi lapangan. Sebelumnya pun polisi menduga aksi disusupi kelompok Anarko.

"Kalau saya patut duga. Ada kelompok-kelompok dari Anarko yang masuk menyusupi," katanya.

4. Pete-pete Terbakar di Tengah Demo Ricuh

Sebuah pete-pete juga terbakar di tengah demo ricuh di depan Unibos, Senin (26/8). Dari hasil olah TKP, kepolisian menemukan arang sisa pembakaran yang diduga dilempar massa.

"Kita sudah melakukan olah TKP, terutama terhadap pembakaran kendaraan pete-pete dan juga kita memeriksa saksi-saksi yang ada, termasuk pemilik atau driver kendaraan tersebut," ujar Ngajib.

Ngajib menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, bahwa ada lemparan benda terbakar dari massa yang masuk ke dalam pete-pete. Menurutnya, lemparan benda terbakar itu yang penyebab pete-pete terbakar.

"Menurut keterangan dari saksi bahwa pada saat ada penutupan jalan, yang kurang lebih selama 2 jam, ada lemparan dari massa masuk ke dalam kendaraan. Lemparan api, kena penumpang, kemudian penumpang ini turun semua. Terjadilah kebakaran tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Ngajib mengutarakan olah TKP juga mengungkap adanya arang sisa pembakaran yang ditemukan di dalam pete-pete terbakar. Kata dia, arang sisa pembakaran itu terdiri atas kayu, bambu, dan buku.

"Saya sudah bertemu dengan yang bersangkutan karena sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Sudah saya santuni," ucapnya.

Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya.

5. Tiga Polisi Luka Kena Lemparan Batu

Ngajib juga mengungkap tiga anggota kepolisian menderita luka saat demo ricuh. Satu di antaranya adalah Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat.

"Banyak (yang terdampak saat demo ricuh), baik korban luka maupun pengrusakan fasilitas," ujar Ngajib.

Ngajib membeberkan anggota kepolisian menderita luka akibat lemparan batu oleh massa saat demo ricuh berlangsung. Kata dia, mobil Satlantas Polrestabes Makassar yang ditumpangi Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat rusak di beberapa bagian akibat lemparan batu.

"Anggota luka 3 orang. Lecet. Ada kena lemparan batu. Kendaraan tadi rusak di bagian kaca kiri dan depan. Satu kendaraan lalu lintas (yang rusak)," katanya.

6. LBH Dampingi Massa Ditangkap Saat Demo Ricuh

LBH Makassar menaruh perhatian terhadap massa demo yang ditangkap polisi. LBH kini memberikan pendampingan terhadap massa yang diamankan.

"Data terakhir ada 33 orang (yang diamankan polisi)," ujar Kuasa Hukum LBH Makassar Mirayati Amin kepada detikSulsel, Selasa (27/8).

Mirayati tidak merinci identitas massa yang diamankan, namun dia menyebut massa terdiri dari mahasiswa dan warga sipil. Dia mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan terus memberikan pendampingan hukum terhadap massa yang diamankan.

"Masih sementara didampingi untuk diambil keterangannya," katanya.


Hide Ads